Bajawa, Vox NTT-Proyek pembangunan irigasi Tiwu Bele di Desa Nginamanu, Kecamatan Wolomeze, Kabupaten Ngada tahun 2020 diduga menggusur empat bidang lahan sawah warga secara sepihak.
Penggusuran dilakukan pada 16 September 2020 lalu. Proyek yang dikerjakan CV Doi itu merupakan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngada Tahun 2020. Pagu anggarannya sebesar Rp900 juta.
Dalam rencananya proyek irigasi Tiwu Bele akan dikerjakan sepanjang satu kilometer.
Dalam nomenklatur pekerjaan, proyek tersebut merupakan proyek rehabilitasi jaringan irigasi.
Kades Nginamanu, Yohanes Don Bosko Lemba, menjelaskan proyek rehabilitasi jaringan irigasi diartikan sebagai upaya perbaikan saluran lama, yang kondisinya saat ini memang harus segera diperbaiki di area hulu daerah tangkapan air.
“Kalau dalam nomenklatur rehabilitasi dan kondisi fisik lapangan pembangunan baru, itu yang saya tidak sepakat. Saya sampaikan ke mereka, justru saluran induk itu yang harus diperbaiki,” tegas Kades Yohanes, Selasa (29/09/2020).
Berdasarkan fakta di lapangan, CV Doi mulai melakukan pekerjaan dengan melakukan pengerukan menggunakan alat belat (eksavator) di bagian tengah sawah pada 16 September lalu, hingga merusak lahan sawah milik warga.
Setelah ditegur warga, pekerjaan itu akhirnya dipindahkan.
“Mereka (CV Doi) ternyata tidak mulai dari hulu tapi mulai dari tengah makanya saya tidak sepakat kalau ambil dari tengah tu, makanya kita geser kembali. Kalau tidak geser, kita desak sebaiknya dibatalkan,” kata Kades Yohanes.
Ia menduga proyek tersebut dilakukan secara sepihak oleh Dinas PUPR tanpa mengindahkan usulan warga sesuai RPJMDes Nginamanu.
Ketua Persatuan Petani Pemakai air (P3A) daerah irigasi Tiwu Bele, Stefanus Watu menyesalkan kebijakan pemerintah yang membangun saluran irigasi itu.
Menurutnya, hampir dipastikan manfaat proyek tersebut tidak akan dinikmati oleh petani di Tiwu Bele.
Pasalnya, lokasi saluran yang dibangun itu berada lebih rendah dari lahan sawah Tiwu Bele.
Proyek itu juga tidak akan menjawab keluhan kelangkaan air yang selama ini dikeluhkan petani.
Stefanus pun meminta aparat penegak hukum untuk segera memanggil direktur CV Doi guna memberikan klarifikasi. Hal ini agar tidak tidak berujung masalah di kemudian hari.
“Dulu kami kerja saluran 400 meter hanya dengan anggaran seratus juta lebih, tapi sekarang anggaran hampir satu miliar tapi hanya satu kilo. Sebaiknya, polisi panggil rekanan supaya jangan terjadi masalah,” katanya.
Sementara itu hingga berita ini dirilis, penanggung jawab proyek, Rofinus Lendo, tampak masih menghindar dan enggan merespon telepon wartawan VoxNtt.com.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba