Kefamenanu, VoxNtt.com-1 Warga kabupaten Timor Tengah Utara dikabarkan terinfeksi Corona Virus Disease atau Covid-19.
Informasi tersebut mulai beredar luas di berbagai media sosial setelah sebelumnya diposting akun Facebook Pusdalops Provinsi NTT, Kamis(01/10/2020).
Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes saat dikonfirmasi wartawan di depan gedung Rusunawa, Jumat(02/10/2020) membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya warga tersebut diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor BPN kabupaten TTU.
Berdasarkan hasil penelusuran pemda TTU, warga tersebut diketahui melakukan kontak erat dengan ASN di kantor BPN provinsi NTT yang diketahui terinfeksi virus Corona.
“Kemudian dia (pasien positif Covid-19) melakukan perjalanan ke Surabaya sebanyak 2 kali, Kupang juga 2 kali, kemudian tes swab yang dilakukan tanggal 22 September dan hasilnya keluar tanggal 01 Oktober dan hasilnya positif (Covid-19),” tutur Bupati TTU 2 periode itu.
Bupati Raymundus mengungkapkan, pasien yang bersangkutan saat ini sudah dalam penanganan tim gugus tugas Covid19 Pemda TTU dan sudah dirawat di gedung Rusunawa.
Saat ini, tuturnya,kondisi pasien tersebut dalam keadaan baik.
“Kita sementara berupaya untuk pemulihan psikologi terhadap yang bersangkutan (pasien positif Covid-19)” ujarnya.
Bupati Raymundus menambahkan, pasca dilakukan tes swab, pasien diperintahkan untuk melakukan karantina mandiri. Sehingga yang bersangkutan hanya tinggal di kos dan tidak melakukan kontak dengan yang lain.
Meski begitu, Bupati Raymundus mengaku tim gugus tugas Covid19 sudah melakukan Rapid test terhadap seluruh pegawai BPN kabupaten TTU.
Selain itu areal kantor BPN kabupaten TTU juga sudah disemprotkan disinfektan.
“Sebentar lagi mereka (tim gugus tugas) akan ke kosnya(pasien positif Covid-19) untuk melakukan penyemprotan disinfektan dan kemudian kita mencari informasi tentang siapa yang kontak fisik dengan yang bersangkutan selama di kos, sehingga kita mencoba memutus mata rantai penyebaran Covid-19” tandasnya.
Lebih lanjut Bupati Raymundus menuturkan, meski kabupaten TTU sudah ditetapkan sebagai zona merah, pihaknya tetap akan membiarkan masyarakat untuk beraktivitas seperti biasa.
Bupati Ray menghimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam beraktivitas setiap hari.
“Kita tidak batasi, kita meminta masyarakat untuk memperhatikan protokol covid, tidak usah takut dengan penyakit ini, harus bersahabat dengan penyakit ini,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran media ini, Pegawai BPN kabupaten TTU yang diketahui positif Covid-19 tersebut berinisial GT dan berumur 33 tahun.
Yang bersangkutan selama ini tinggal di kos yang berada di Km. 4, jurusan Kefamenanu-Kupang (Kelurahan Maubeli).
Penulis: Eman Tabean
Editor: Irvan K