Atambua, Vox NTT-Personel Pos Salore Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB berhasil mengamankan tujuh karung kayu cendana seberat lebih kurang 200 Kg. Kayu cendana tesrebut diduga diselundupkan dari Negara Timor Leste ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian dalam rilisnya yang diterima VoxNtt.com, Sabtu malam (03/10/2020).
Dikatakannya, personel Pos Salore Kipur 1 Satgas Pamtas Yonif RK 744/SYB yang dipimpin Wadanpos Salore Sertu Firman Wahyu bersama staf Intel pada Sabtu (03/10/2020) pukul 20.45 Wita melaksanakan sweeping.
Kegiatan tersebut bertempat di CO.1210 – 9930. Jaraknya kurang lebih satu kilometer dari Pos Salore di jalan utama Desa Tulakadi, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Dalam sweeping tersebut, kata dia, personel Satgas berhasil menangkap dua orang yang mengangkut kayu cendana dengan menggunakan mobil Avanza bernomor polisi DH 1362 AM.
“Wadanpos Salore mendapat telepon dari anggota staf Intel Satgas Serka Lalu Hamzanwandi yang memberikan informasi, di mana informasi tersebut bersumber dari salah seorang warga Motaain berinisial AN, yang tidak ingin disebutkan identitasnya bahwa akan ada mobil yang lewat membawa kayu cendana dari Desa Motaain ke arah Atambua,” terang Alfat.
Informasi tersebut, lanjut dia, langsung ditanggapi oleh Wadanpos dan selanjutnya dilaporkan kepada Danpos dan Wadansatgas.
Informasi itu kemudian langsung direspon dan dilaporkan kepada Dansatgas.
Selanjutnya, Wadanpos beserta empat anggota bersama staf Intel langsung melakukan sweeping di jalan utama Desa Tulakadi.
Alfat menambahkan, dalam sweeping tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial SEL (33) dan EK (32). Keduanya masing-masing warga Atambua dan Kupang.
Tidak hanya keduanya, beberapa dokumen pun berhasil diamankan dari terduga pelaku. Itu berupa KTP dan surat-surat lainnya yang diduga palsu dan tidak lengkap.
“Di lokasi sweeping yang dihadiri Dankipur 1, staf intel Kodim Belu, Sub Denpom Atambua, staf Intel Korem 161/WS dan personel Danpos Salore tersebut,” ungkapnya.
Saat pengamanan, Alfan mengaku sempat tegang karena terjadi adu argumen antara terduga dan aparat, sebelum akhirnya dapat dikendalikan. Terduga pelaku beserta mobil yang memuat kayu cendana kemudian digiring ke Mako.
Di sana, terduga pelaku diperiksa. Sedangkan barang bukti diamankan di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif RK 744/SYB.
Alfat menambahkan, hadir dalam proses pengambilan keterangan tersebut di antaranya Wadansatgas Kapten (Inf) Satrio Pinandito yang didampingi oleh Pasi Intel, Pasiops, Pakum dan staf Intel Satgas Mako Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB.
Sementara barang bukti berupa tujuh karung yang berisi kayu cendana dengan berat lebih kurang 200 Kg dan sebuah unit mobil Toyota Avansa sempat diamankan di Mako Satgas RI-RDTL Sektor Timur, setelah berkoordinasi dengan Polres Belu.
“Terduga pelaku dan BB sudah diserahkan ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Alfat.
Ia menegaskan, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB akan melakukan tindakan tegas terhadap segala jenis pelanggaran di wilayah perbatasan tanpa pandang bulu.
Hal ini dilakukan demi menghilangkan keresahan di masyarakat dan menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba