Kefamenanu, Vox NTT-Tiga pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten TTU diketahui reaktif rapid test.
Ketiganya diketahui reaktif setelah Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kabupaten TTU melakukan rapid test terhadap 45 pegawai BPN Kabupaten TTU, Jumat (02/10/2020).
Rapid test tersebut digelar setelah satu pegawai BPN Kabupaten TTU diketahui positif Covid-19.
“Tiga orang yang reaktif tersebut pada hari Jumat 02 Oktober 2020 pukul 19.00 Wita telah dijemput dari masing-masing rumah dan diantar ke RS Darurat Rusunawa KM 9,” jelas Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten TTU Kristoforus Ukat dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Sabtu (03/10/2020).
Kristoforus mengaku pihaknya kemudian melakukan penelusuran dan menggelar rapid test terhadap 19 anggota keluarga dari tiga ASN BPN TTU yang diketahui reaktif rapid test.
Dari hasilnya, kata dia, juga diketahui tiga orang dari 19 anggota keluarga tersebut juga reaktif rapid test.
“Semua yang kontak erat (dengan pasien positif Covid-19) dan hasil rapid-nya reaktif baik itu tiga ASN BPN maupun tiga anggota keluarga tersebut telah dikarantina dan dijadwalkan untuk dilakukan pengambilan sampel Swab pada hari ini tanggal 03 Oktober 2020,” jelasnya.
Kristoforus pada kesempatan tersebut mengatakan, Kabupaten TTU saat ini masuk dalam zona kuning.
Sebab itu, ia mengimbau agar seluruh masyarakat senantiasa tetap taat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai BPN TTU berinisial GT (33) diketahui positif Covid-19. Yang bersangkutan positif virus tersebut setelah sebelumnya melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19 yang bertugas di BPN Provinsi NTT.
Baca Juga: 1 Warga Positif Covid-19, Bupati TTU Ungkap Riwayat Kontak Pasien
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba