Kupang, Vox NTT – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menggelar aksi di depan kantor DPRD NTT, Jumat (09/10/2020). Mereka terdiri dari GMNI Kupang, PMKRI, IMM, HMI, LMND, dan GMKI.
Aliansi Mahasiswa ini secara tegas menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Massa aksi juga menuntut pemerintah dan DPR untuk mencabut dan menggagalkan UU Omnibus Law yang telah disahkan dalam sidang paripurna DPR.
Pantauan VoxNtt.com, massa aksi melakukan long march dari bundaran PU menuju gedung DPRD NTT. Mereka satu per satu mulai berorasi seputar UU omnibus law sembari membakar ban dan menyorakan ye-yel aksi.
Parade ratusan mahasiswa ini memblokir jalan El Tari. Sejumlah pengguna jalan akhirnya memutar arah perjalanan karena badan jalan dipenuhi para pendemo.
Tak hanya itu, demo ini juga sempat memanas ketika mahasiswa melakukan lempar botol aqua, batu, dan kayu ke arah polisi.
Hingga saat para mahasiswa terus melakukan orasi sementatara para aparat terus bersiaga sejak pagi.
Penulis : Tarsi Salmon
Editor : Irvan K