Mbay, Vox NTT- Sebanyak 15 gadis usia belia dengan pakaian hitam putih mendatangi Kantor DPRD Nagekeo, Senin (12/10/2020).
Di sana, mereka menguasai ruang sidang paripurna.
Beberapa dari mereka kemudian mengambil alih palu sidang dan menyelenggarakan rapat pembahasan kesetaraan gender dan partisipasi anak.
Dalam lintas komisi tersebut menghasilkan empat poin keputusan yang selanjutnya menjadi rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo, melalui Wakil Ketua I DPRD Yosafus Dhenga.
Sejak pukul 10.00 hingga 14.27 Wita, ke-15 gadis yang berusia rata-rata 15 hingga 18 tahun asal Nagekeo menggunakan ruangan sidang DPRD setempat.
Sidang ini dalam rangka memperingati hari anak perempuan sedunia yang diselenggarakan oleh Yayasan Plan International Indonesia (YPPI) Area Flores di Kabupaten Nagekeo.
Sidang itu dipimpin oleh Karmelita Ani sebagai Ketua DPRD didampingi dua wakil ketua. Theresia Prastika Eka Una, sebagai Wakil Ketua I dan Veronika Dhema, sebagai Wakil Ketua II. Sedangkan anggota sidang sebanyak 12 orang.
Mereka dipilih berdasarkan hasil seleksi Plan International Area Flores. Pemilihan melalui video vlog dan essay test dari 67 peserta di seluruh Kabupaten Nagekeo.
Adapun empat poin hasil persidangan yang telah diputuskan antara lain:
Pertama, dilaksanakannnya Musrenbang anak mulai dari tingkat desa sampai tingkat kabupeten.
Musrenbang ini sebagai bagian dari pemenuhan hak partisipasi anak. Hal ini juga bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Nagekeo Nomor 2 tahun 2016 Pasal 4 dan 14.
Dalam Perda tersebut diatur bahwa pemerintah wajib memperhatikan dan mengakomodasi pendapat anak yang disampaikan melalui forum partisipasi anak.
Hal ini perlu diatur dalam regulasi teknis supaya dapat dilaksanakan mulai dari tingkat desa sampai kabupaten.
Kedua, perlunya diadakan pembetukan forum anak desa (forades) sebagai ruang partisipasi anak (Pasal 14 poin 1 dalam Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perlindungan anak).
Pembentukan forades di 68 desa/ kelurahan dan revitalisasi forum anak desa di 45 desa/ kelurahan.
Kegiatan ini akan dibebankan pada APBDes/ kelurahan masing-masing.
Pemerintah desa wajib membuat regulasi teknis daerah supaya dapat menjadi dasar masing-masing desa/ kelurahan menganggarkan sekaligus melaksanakan kegiatan pembentukan forum anak tingkat/ desa keluranan.
Ketiga, setelah pembentukan forum anak tingkat desa/ kelurahan, perlu dilaksanakan penguatan kapasitas anak di tingkat desa/ keluarahan, kecamatan dan kabupaten.
Forum Anak Nagekeo dengan aktivitas dan beban anggaran bisa direncanakan dan dianggarkan melalui APBDes masing-masing desa/ keluarahan.
Kemudian, anggaran yang direncanakan bisa membebankan pada OPD terkait dalam hal ini bidang Perlindungan Anak
dan Perempuan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Nagekeo sebagai penguatan kapasitas meliputi:
(a). Organisasi dan kemasyarakatan dalam forades (b). Kesehatan reproduksi Pencegahan pernikahan anak (c). Internet sehat dan pergaulan bebas (d). Atau materi lain yang kontekstual dan penting bagi perkembangan dan perlindungan anak.
Keempat, perlu segera membangun dan menyediakan panti rehabilitasi korban kekerasan dalam
bentuk rumah aman. Ketika terjadi kekerasan, korban baik itu perempuan dan anak dilayani dan direhabilitasi secara baik guna proses pemulihan.
Sehingga korban bisa lagi kembali
ke dalam keluarga dan masyarakat tanpa depresi.
Kegiatan ini bisa menjadi tanggung
jawab dari pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo.
Kemudian, DPRD Nagekeo perlu mendukungnnya dalam hal kebijakan
penganggarannya.
Eka Hadianto, PIA Program Implementasi Area Flores, mengatakan kegiatan ‘Girl Take Over’ telah dua kali dilaksanakan di Kabupaten Nagekeo.
Sebelumnya, dalam kegiatan serupa, seorang anak bernama Ayu juga pernah melakukan ‘Take Over’ kursi Bupati Nagekeo.
Ayu dinyatakan sebagai Bupati sehari Kabupaten Nagekeo pada 2017 lalu.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Nagekeo Yosafus Dhenga, usai menerima rekomendasi keputusan rapat mengatakan keberadaan saat ini sudah tidak boleh lagi dipandang sebelah mata.
Menurutnya, wanita memiliki energi yang sangat besar untuk membangun dan menggerakkan peradaban manusia.
“Fakta ini didukung dalam idiom atau ungkapan yang berbunyi strong women, strong nation,” kata Dhenga.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba