Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Oknum ASN di TTU Diduga Setubuhi Anak 13 Tahun hingga Hamil
HUKUM DAN KEAMANAN

Oknum ASN di TTU Diduga Setubuhi Anak 13 Tahun hingga Hamil

By Redaksi19 Oktober 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- oknum Aparatur Sipil Negara berinisial BM diduga kuat telah menyetubuhi YDH yang diketahui masih berumur 13 tahun.

BM sendiri bertugas di salah satu instansi di lingkup Pemkab TTU. Sedangkan YDH di Nefomnasi, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Akibat perbuatannya, YDH saat ini positif hamil.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, kejadian tersebut terungkap berawal pada Minggu 18 Oktober 2020, ibu kandung korban menyampaikan ke salah satu anggota keluarga bahwa korban sudah hamil.

Selanjutnya, ibu kandung korban bersama keluarga tersebut langsung pergi membeli alat tes kehamilan. Setelah tes, korban diketahui positif hamil.

Mengetahui korban hamil, sang ibu pun melakukan interogasi. Saat diinterogasi, korban pun mengaku disetubuhi oleh BM sebanyak 2 kali.

Mendapat informasi tersebut, pihak keluarga pun langsung membuat pengaduan ke Mapolres TTU.

Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Senin (19/10/2020), mengaku kasus tersebut sudah dalam penanganannya.

Usai mendapat pengaduan, pihaknya langsung bergerak cepat untuk menangkap dan menahan terduga pelaku.

“Iya om langsung ditangkap dan ditahan,” tutur AKP Sujud.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polres TTU TTU
Previous ArticleDi Mabar Aktivitas Kepariwisataan Wajib Gunakan Aksesori Motif Adat Manggarai
Next Article Makna Revolusi Mental dalam Dunia Pendidikan

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.