Betun, vontt.com-Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Malaka memeriksa Raymundus Seran Klau, anggota DPRD Malaka, Selasa (20/10/2020).
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, Raymundus tiba di Markas Polres Malaka di Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah sekitar pukul 11.00 Wita.
Ia datang bersama dua kader Partai Golkar lainnya, Sergius Klau dan Mugen. Ketiganya menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Reskrim selama empat jam.
Wartawan yang menunggu di depan markas Polres tidak berhasil mewawancarai ketiganya karena usai diperiksa, mereka terlihat buru-buru pergi melalui pintu belakang kantor.
Kepala Satuan Reskrim Polres Malaka Iptu Yusuf enggan berkomentar terkait pemeriksaan ketiga orang itu. Ia meminta wartawan untuk mewawancarai Kapolres Malaka AKBP Albert Neno.
“Saya tidak bisa memberikan keterangan. Nanti teman-teman media langsung saja ke pak Kapolres. Kami satu pintu saja untuk keterangan seperti ini,” ujar Yusuf ketika diwawancarai VoxNtt.com.
Sementara upaya untuk menemui Kapolres Albert Neno belum berhasil hingga berita ini diturunkan.
Pemeriksaan ketiga politisi Partai Golkar itu diduga terkait pemukulan terhadap wartawan Gardamalaka.com Bojes Seran pada Kamis, 15 Oktober 2020 lalu.
Baca: Liput Penghadangan Rombongan SN-KT di Ruas Jalan Sekitar Sekretariat SBS-WT, Dua Wartawan Dipukul
Pemukulan terjadi saat wartawan merekam peristiwa penghadangan rombongan calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka Simon Nahak-Kim Taolin (SN-KT) dihadang tim sukses petahana Stefanus Bria Seran-Wandelinus Taolin (SBS-WT).
Peristiwa itu terjadi tak jauh dari rumah calon bupati Stefanus Bria Seran di Jalan Raya Betun-Besikama, Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman.
Peristiwa itu dilaporkan Bojes bersama kuasa hukumnya ke Polres Malaka. Bojes pun dimintai keterangan dan menyerahkan barang bukti berupa kamera dan kartu pers.
Kuasa hukum Bojes, Yulianus Bria Nahak berharap polisi bisa memroses kasus itu hingga tuntas. Ia juga mengharapkan agar Polres Malaka transparan dengan memberikan akses informasi ke publik melalui media yang mengawal proses kasus itu.
“Hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga relevan agar meningkatkan kualitas penegak hukum Polres Malaka khususnya Satreskrim,” tandasnya.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Yohanes