Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Polemik DD Bone, Ketua DPRD Kupang Sudah Terima Aduan Masyarakat
VOX DESA

Polemik DD Bone, Ketua DPRD Kupang Sudah Terima Aduan Masyarakat

By Redaksi20 Oktober 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas saat diwawancarai di Kantor DPD I Golkar NTT, Selasa 20 Oktober 2020. (Foto: Ronis Natom).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi, voxntt.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas mengaku sudah menerima aduan terkait dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa di Desa Bone, Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang.

“Laporan itu memang betul sudah sampai di kita sebagai DPRD. Sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Kupang, saya sudah memberi tugas ketua Komisi A untuk turun menangani masalah ini. Jenjangnya dari komisi dulu. Nanti ada penyelesaian di komisi. Kebetulan Komisi A itu menangani bagian pemerintahan. Saya menyuruh Komisi A dan Timnya untuk turun. Seandainya masalah itu tidak terselesaikan, maka  kami akan ambil langkah lain. Sejauh ini belum ada laporan perkembangan buat saya,” ujar Daniel usai memgikuti acara Ulang tahun ke-56 Partai Golkar di Kantor DPD I Golkar NTT, Selasa 20/10 siang.

Pengunaan Dana Desa, Demikian Daniel memerlukan sosialisasi dari pemerintah.

“Dana Desa ini jangan sampai salah digunakan, baik masyarakat maupun aparat pemerintahan desa. Masalah ini penting sekali karena kalau salah digunakan dana desa tidak sesuai regulasi, maka berakibat masalah hukum,” ujar Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang tersebut.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Bone melayangkan pengaduan tentang adanya indikasi Penyelewengan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2015 sampai dengan 2019. Diduga kuat dilaksanakan secara bersama-sama oleh Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD serta aparatur Pemerintah Desa Bone lainnya.

“Masyarakat mengetahui, bahwa di Desa Bone terindikasi terdapat banyak penyelewengan terhadap Keuangan Desa khususnya Tahun Anggaran 2015 sampai dengan 2019,” kata Soleman Tasesab Warga Dusun 4 Desa Bone Kepada VoxNtt.com, Selasa (29/09) siang lalu.

Menurut Soleman, banyak hal terkait indikasi penyelewengan pengelolaan Dana Desa.

“Kepala Desa Bone atau aparatur pemerintahan Desa Bone tidak terbuka tentang informasi kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat Tahun Anggaran 2015 sampai dengan 2019. Hal ini terbukti bahwa di Desa Bone tidak terpampang papan informasi tentang APBDes. Tidak ada sosialisasi APBDes sebagaimana titentukan dalam aturannya, dll; sehingga warga desa minim sekali informasi tentang hal tersebut,” ujarnya.

Penulis: Ronis Natom

Editor: Boni J

Daniel Taimenas Kabupaten Kupang
Previous ArticleDiduga Terkait Pemukulan Wartawan, Anggota DPRD Malaka Diperiksa Polisi
Next Article Golkar Ingin Jabatan Wabup Ende Segera Terisi Tahun ini

Related Posts

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.