Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pjs Bupati Manggarai akan Pinjam Rp150 M ke PT SMI untuk Perbaikan Jalan Rusak
Regional NTT

Pjs Bupati Manggarai akan Pinjam Rp150 M ke PT SMI untuk Perbaikan Jalan Rusak

By Redaksi20 Oktober 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penjabat Bupati Manggarai Zeth Sony Libing. (Foto: Igen Padur/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT-Pejabat sementara (Pjs) Bupati Manggarai Zeth Sonny Libing ingin memperbaiki sejumlah infrastruktur jalan rusak di daerah itu. Ia yakin, perbaikan jalan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kabupaten Manggarai, kata Sony, merupakan daerah penghasil komoditi. Agar komoditas berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan, diperlukan kondisi jalan yang baik.

“Kita mengambil infrastruktur. Kalau infrastruktur bagus kan pemulihan ekonomi jalan. Kita punya kemiri, kopi, cengkeh,” papar Sonny kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (19/10/20) sore.

Untuk mewujudkan rencana itu, Sony tidak hanya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebagai jalur utama. Jalur lain yang ditempuh Sonny yakni dengan melakukan pinjaman daerah.

Ia berencana melakukan pinjaman daerah sebesar Rp 150 miliar ke PT SMI, sebuah BUMN di bawah Kementrian Keuangan.

“Uang itu kami pakai untuk membangun jalan atau memperbaiki jalan. Rencananya Rp 150 miliar selama 10 tahun dengan nol bunga atau tanpa bunga,” jelas Sonny.

Sonny mengklaim langkah pinjaman itu tidak akan berpotensi menabrak regulasi yang berlaku. Regulasi, kata dia, justru membuka ruang untuk melakukan pinjaman.

“Pinjaman daerah itu dari aspek regulasi dibenarkan. Permenkeu nomor 105 tahun 2019 memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk meminjam uang dalam rangka membangun infrastruktur jalan,” tambah Sonny.

Jika pinjaman itu dilakukan, ia akan fokus pada perbaikan jalan yang yang menghubungkan pusat-pusat produksi dan ekonomi ke pasar. Terkait ruas jalan prioritas, Sony sudah membicarakannya bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum.

“Gambaran besarnya jalan menuju ke Dintor, jalan menuju ke Nanga Lili hingga perbatasan dengan Kabupaten Mabar. Jalan menuju Golo Cala, Pongkor, serta ruas-ruas jalan lainnya,” tutur Sony.

Terpisah, dosen Fisip Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanes Jimmy Nami menyambut baik rencana tersebut.

Jimmy mengungkapkan, dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, kondisi APBD menjadi sulit untuk diproyeksi apalagi membiayai proyek infrastruktur dan proyek strategis lainnya.

“Apalagi jika kerangka besarnya sebagai acuan untuk mendorong percepatan ekonomi nasional, syarat-syarat yang ditentukan lembaga peminjam tentunya akan lebih mudah,” ujar Jimmy.

Untuk itu, lanjut Jimmy, peluang ini mesti ditangkap sebagai alternatif kebijakan dalam situasi sulit akibat pandemi.

“Yang perlu dijaga adalah prinsip akuntabilitasnya perlu dikalkulasi dengan cermat sehingga outcome-nya bagi pembangunan ekonomi daerah Manggarai tampak nyata,” tutup Jimmy.

Penulis: Igen Padur
Editor: Yohanes

Manggarai
Previous ArticleSoal Upah Buruh, Disnakertrans Matim: PT STU Siap Bayar
Next Article Julie Laiskodat akan Berikan Beasiswa Bagi Anak Korban Jatuh di Sumur

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.