Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Soal Upah Buruh, Disnakertrans Matim: PT STU Siap Bayar
Regional NTT

Soal Upah Buruh, Disnakertrans Matim: PT STU Siap Bayar

By Redaksi20 Oktober 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sekretaris Disnakertrans Matim, Sarjudin
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mengambil langkah cepat dalam merespon pengaduan lima buruh PT Santrinitas Teknik Utama (STU) pada 15 Oktober 2020 lalu.

Sekretaris Disnakertrans Matim Sarjudin mengaku, usai menerima pengaduan lima buruh pihaknya langsung menelepon perusahaan pemasang listrik di Desa Lidi, Kecamatan Rana Mese itu.

Menurut dia, upah kelima buruh sejak Juli 2019 hingga Agustus 2020 segera dibayar PT STU.

“Benar bahwa kelima tenaga kerja dari Desa Lidi melakukan pengaduan di dinas. Saya dan Pa Kabid yang terima pengaduan mereka,” kata Sarjudin melalui sambungan telepon, Selasa (20/10/2020).

Pengaduan atau laporan kelima buruh, kata dia, dibuktikan dengan surat laporan ke Disnakertrans Matim.

Dikatakan, langkah yang diambil Disnakertrans Matim untuk menyelesaikan persoalan tersebut yakni akan mengirimkan tim penyelesaian.

Tidak hanya itu, pihak Disnakertrans Matim akan mengikutsertakan pihak Kepolisian untuk mendampingi proses penyelesaian antarpihak tenaga kerja dan PT STU.

“Saya sudah berpesan kepada pihak pelapor (tenaga kerja) agar menghubungi kami pada saat proses penyelesaian agar saya dan Pak Kadis bisa turun untuk mendamping,” kata Sarjudin.

Keterlibatan Disnakertrans Matim dipandang penting agar proses penyelesaian masalah bisa dibuatkan berita acara. Diharapkan di balik berita acara bakal tidak ada masalah atau persoalan lagi di kemudian hari.

Baca di sini sebelumnya: Lima Buruh Adukan PT Santrinitas Teknik Utama ke Disnakertrans Matim

KR: L. Jehatu
Editor: Ardy Abba

Disnakertrans Matim Manggarai Timur Matim
Previous ArticlePLN Ruteng Resmikan Listrik di Arus Raya
Next Article Pjs Bupati Manggarai akan Pinjam Rp150 M ke PT SMI untuk Perbaikan Jalan Rusak

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.