Kupang, Vox NTT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di sembilan kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
KPU menetapkan sebanyak 1,217 juta lebih pemilih yang terdiri dari laki- laki 602.761 orang dan perempuan 615.033 pemilih dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 3.999.
Jumlah DPT sebagaimana tertuang dalam formulir model A.3 KWK itu sudah final. Tidak ada perubahan lagi soal jumlah pemilih di sembilan kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.
“DPT yang telah ditetapkan masing- masing KPU kabupaten itu telah dilakukan penyesuaian dan verifikasi sehingga pemilih yang ditetapkan sudah final,” kata Anggota KPU Provinsi NTT, Fransiskus Vincent Diaz kepada wartawan di Kupang, Rabu (21/10/2020).
Fransiskus merincikan jumlah DPT setiap kabupaten sebagaimana yang telah ditetapkan. Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), jumlah DPT sebanyak 172.385 pemilih yang terdiri dari laki- laki 85.335 pemilih dan perempuan 87.050 pemilih. Jumlah pemilih ini tersebar di 24 kecamatan atau 193 desa/kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 518 TPS.
Kabupaten Belu, jumlah DPT sebanyak 118.005 pemilih yang terdiri dari laki- laki 56.415 pemilih dan perempuan 61.590 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan atau 81 desa/kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 426 TPS.
Kabupaten Ngada, jumlah DPT sebanyak 111.416 pemilih yang terdiri dari laki- laki 53.898 pemilih dan perempuan 57.518 pemilih. Jumlah pemilih ini tersebar di 12 kecamatan atau 151 desa/kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 357 TPS.
Kabupaten Manggarai, jumlah DPT sebanyak 219.120 pemilih yang terdiri dari laki- laki 109.377 pemilih dan perempuan 109.743 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan atau 171 desa/kelurahan. Jumlah TPS sebanyak 696 TPS.
Kabupaten Sumba Timur, jumlah DPT sebanyak 171.675 pemilih yang terdiri dari laki- laki 87.749 pemilih dan perempuan 83.936 pemilih yang tersebar di 22 kecamatan atau 156 desa/ kelurahan. Mereka akan menggunakan hak pilih pada 574 TPS.
Kabupaten Sumba Barat, jumlah DPT sebanyak 82.649 pemilih yang terdiri dari laki- laki 41.815 pemilih dan perempuan 40.834 pemilih yang tersebar di enam kecamatan atau 74 desa/kelurahan. Mereka akan menggunakan hak pilih di 267 TPS.
Kabupaten Manggarai Barat, jumlah DPT sebanyak 172.684 pemilih yang terdiri dari laki- laki 86.643 pemilih dan perempuan 86.041 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan atau 169 desa/kelurahan. Mereka akan menggunakan hak pilih di 586 TPS.
Kabupaten Sabu Raijua, jumlah DPT sebanyak 54.546 pemilih yang terdiri dari laki- laki 27.932 pemilih dan perempuan 26.614 pemilih yang tersebar pada enam kecamatan atau 63 desa/kelurahan. Mereka akan menggunakan hak pilih pada 180 TPS.
Kabupaten Malaka, jumlah DPT sebanyak 115.304 pemilih yang terdiri dari laki- laki 53.597 pemilih dan perempuan 61.707 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan atau 127 desa/kelurahan. Mereka akan menggunakan hak pilih di 395 TPS.
“Khusus Pilkada 2020, karena masih dalam masa Covid-19, sehingga jumlah paling banyak pemilih setiap TPS sebanyak 500 orang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, mengingat pandemi Covid-19 masih saja terjadi, maka menjadi sebuah kewajiban bagi pemilih, penyelenggara, peserta pemilihan, dan stakeholder lainnya yang terlibat dalam tahapan pemilihan hingga hari pemungutan suara untuk mematuhi protokol kesehatan.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba