Ruteng, Vox NTT-Di tengah upaya keras pemerintah untuk memerangi pandemi Covid-19, anggota DPRD Kabupaten Manggarai malah asyik jalan-jalan ke Jawa Barat.
Pelesiran dengan dalih kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) itu berlangsung di kota Bandung. Sebanyak 33 dari 35 anggota DPRD mengikuti kegiatan itu. Selain anggota dewan, beberapa staf Sekretariat DPRD (Setwan) juga ikut mendampingi.
Langkah DPRD itu memantik kecaman dari organisasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santo Agustinus.
Ketua PMKRI Ruteng Hendrikus Mandela mengungkapkan, keputusan DPRD untuk mengikuti Bimtek di Bandung sangat tidak bijak. Apalagi Bandung dan sejumlah kota yang disinggahi rombongan DPRD merupakan wilayah dengan angka penderita Covid-19 sangat tinggi.
“Wakil rakyat kita tidak bijak. Langkah yang mereka ambil sangat membahayakan diri sendiri dan masyarakat Manggarai. DPRD Manggarai berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” ujar Mandela, Jumat (23/10/2020).
Ia mengatakan, saat pandemi ini Bimtek mestinya dilakukan secara virtual. Jadi, anggota dewan tidak harus keluar daerah karena berpotensi tertular Covid-19 sekaligus membawa pulang virus tersebut bagi warga Manggarai.
“Saya kira dengan situasi Covid-19 sekarang, tidak perlu harus mengujungi tempat kegiatan. Kan bisa Bimtek secara virtual. Mengapa langkah itu tidak dilakukan oleh anggota dewan kita?” katanya.
Ia menduga, DPRD memaksa diri untuk Bimtek di Pulau Jawa agar bisa menikmati perjalanan ke kota besar dengan dibiayai uang rakyat. Hasrat ingin menikmati perjalanan itu mengalahkan rasa kemanusiaan terutama kewaspadaan akan bahaya virus menular dan mematikan Corona.
Mandela berharap Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Manggarai bertindak tegas pada rombongan anggota DPRD dan staf Setwan. Mereka harus menjalani Swab test dan wajib karantina terpusat selama 14 hari demi mencegah penularan Covid-19.
“Hal itu bertujuan untuk membatasi penyebaran Covid-19 di Manggarai,” jelas Mandela.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Matias Masir mengungkapkan, kegiatan Bimtek yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat dalam rangka peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Manggarai. Kegiatan tersebut, katanya, sangat penting dalam rangka pemberlakuan PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Karena hampir setiap tahun PP ini selalu diubah dari PP 54 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelas Masir melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/10/2020) malam.
Masir juga mengungkapkan alasan bahwa, bulan ini segenap anggota DPRD Manggarai melaksanakan kegiatan pembahasan APBD Induk 2021.
“Karena bulan ini kami membahas APBD Induk 2021, apakah kami menggunakan PP 12 atau tidak dan Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021 serta Perpres Nomor 82 tahun 2020 tentang Pembentukan Komite Penganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tulis Masir.
Ia berdalih, Bandung hanya zona kuning Covid-19 dan penyelenggara Bimtek telah menyetujui penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia juga mengatakan, selama perjalanan dan kegiatan Bimtek, mereka selalu menjaga diri dengan mematuhi protokol kesehatan.
Meski demikian, sepulang dari Bandung, ia menginstruksikan agar semua anggotanya menjalani karantina mandiri selama sepekan.
“Sepulang Manggarai saya sudah sampaikan kepada temen-teman anggota DPRD wajib karantina selama satu minggu,” katanya.
Penulis: Igen Padur
Editor: Yohanes