Borong, Vox NTT-Sebanyak 333 dari 1.666 orang Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur diberhentikan sejak tahun anggaran 2021.
Pemberhentian THL disampaikan Bupati Matim Agas Andreas melalui surat bernomor Organ.065/614/X/2020 pada tanggal 27 Oktober 2020.
Surat yang ditujukan kepada para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, dan para Camat itu menyebutkan alasan pemberhentian THL karena adanya pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAU) pada RAPBD tahun anggaran 2021.
“Salah satu langkah kebijakan yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, dilakukan rasionalisasi atau pengurangan tenaga harian lepas lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur,” tulis Agas dalam surat itu.
Dalam lampiran surat, Bupati Agas menyertakan daftar jumlah THL yang diberhentikan pada setiap Perangkat Daerah.
Dinas Pendidikan dan Olahraga sebanyak 14 orang, Dinas Kesehatan sebanyak 7 orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 22 orang, dan Dinas Pertanahan sebanyak 4 orang.
Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak 20 orang, Dinas Sosial sebanyak 4 orang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebanyak 6 orang, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan sebanyak 11 orang, dan Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 21 orang.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 5 orang, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa sebanyak 2 orang, Dinas P2KB3A sebanyak 36 orang, Dinas Perhubungan sebanyak 7 orang, Dinas Komunikasi dan Informatika sebanyak 5 orang, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM sebanyak 19 orang.
Dinas PMTSP sebanyak 3 orang, Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan sebanyak 6 orang, Dinas Peternakan sebanyak 7 orang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebanyak 7 orang, dan Dinas Pertanian sebanyak 34 orang.
Bagian Umum sebanyak 12 orang, Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan sebanyak 3 orang, Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sebanyak 3 orang, dan Sekretariat DPRD sebanyak 11 orang.
Baca Juga: DAU Menurun, Pemkab Matim Berhentikan Ratusan THL
Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebanyak 12 orang, Inspektorat sebanyak 3 orang, Bappelitbang sebanyak 5 orang, Badan Keuangan Daerah sebanyak 12 orang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM sebanyak 5 orang.
Selanjutnya, Kecamatan Sambirampas sebanyak 6 orang, Kecamatan Elar, Lamba Leda, dan Poco Ranaka masing-masing sebanyak 3 orang, Kecamatan Kota Komba dan Borong masing-masing 5 orang, dan Kecamatan Elar Selatan dan Poco Ranaka Timur masing-masing 2 orang.
Dengan pengurangan tersebut, sisa THL di lingkup Pemkab Matim mulai tahun 2021 menjadi 1.333 orang.
Penulis: Leo Jehatu
Editor: Yohanes