Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Tergiur Tawaran Anak Jadi PNS Tanpa Tes, Warga TTU Diduga Tertipu Puluhan Juta Rupiah
HUKUM DAN KEAMANAN

Tergiur Tawaran Anak Jadi PNS Tanpa Tes, Warga TTU Diduga Tertipu Puluhan Juta Rupiah

By Redaksi1 November 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam saat ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Nasib sial menimpa ML, warga Jalan Jati, RT 010, RW 005, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Pasalnya, ML yang diketahui berstatus sebagai ASN di salah satu OPD lingkup Pemkab TTU tersebut diduga kuat telah menjadi korban penipuan hingga kehilangan uang sebesar Rp21 juta oleh WS warga Kelurahan Bansone, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Uang tersebut diberikan kepada WS lantaran ML teriming-iming janji agar empat anaknya bisa diurus oleh WS menjadi PNS tanpa harus melalui tes.

Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com dari sumber terpercaya, pada 02 Oktober 2019, WS diduga meminta uang sebesar Rp15.750.000 kepada ML. Permintaan itu pun dipenuhi ML.

Pada 04 Oktober 2019, WS kembali meminta uang sebesar Rp5.250.000. Permintaan itu pun kembali disanggupi oleh ML.

Uang dengan total Rp21 juta yang katanya akan digunakan untuk mengurus empat anak ML untuk menjadi PNS tanpa tes tersebut diserahkan di rumah WS yang terletak di Kelurahan Bansone.

Pada Desember 2019, ML menemui WS untuk mempertanyakan tentang waktu penerbitan SK PNS bagi empat anaknya.

Namun hingga saat ini WS tidak kunjung memberikan kepastian terkait janji penerbitan SK PNS tersebut.

Merasa ditipu, ML pun akhirnya membuat laporan pengaduan ke Polres TTU, Sabtu (31/10/2020).

Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam membenarkan adanya laporan polisi yang dibuat oleh ML terkait dugaan penipuan.

Kata dia, saat ini pihaknya baru memeriksa ML sebagai terlapor.

Polisi masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) guna penyelidikan selanjutnya.

“Kita Pulbaket dulu om kumpulkan bukti-bukti,” tuturnya saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polres TTU Test CPNS TTU TTU
Previous ArticleTokoh Masyarakat Jiwuwu Ajak Pilih IE RAI di Pilkada Sabu Raijua
Next Article Momentum Wisuda Online Gelombang II, Rektor Unwira Kupang Sampaikan Tantangan Dunia Pendidikan

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.