Ruteng, Vox NTT- Penjabat Bupati Manggarai Zeth Sony Libing menyatakan, berkas pensiun Heribertus Ngabut sedang diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penjabat Sony menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas berbagai spekulasi di balik keberadaan Surat Keputusan (SK) pensiun dari calon Wakil Bupati Manggarai yang berpasangan dengan Herybertus GL Nabit itu.
“Yang benar adalah (SK pensiun) kami sedang berproses. Dia (Heri Ngabut) didiskualifikasi atau tidak, itu di tanggal 9 (November), ini kan baru tanggal 3,” ujar Sony saat diwawancarai sejumlah awak media di ruangan kerjanya, Senin (02/11/2020).
Ia menegaskan, SK pensiun Heri Ngabut merupakan proses administrasi pemerintah. Saat ini pun pihaknya sedang bekerja untuk mendapatkan SK pensiun dari Mantan Kepala Kesbangpol Kabupaten Manggarai itu.
“Yang jelas bahwa tanggal 9 ketahuan, jadi atau tidaknya itu di tanggal 9, di tanggal 9. Dan kita jangan terka-terka, saya lagi sedang proses,” demikian Sony kembali mengingatkan.
Menurut Sony, dirinya akan menandatangani SK pensiun Heri Ngabut setelah mendapatkan persetujuan teknis dari BKN, yang mana hingga kini sedang dalam proses.
Sebagai penjabat Bupati, ia menyatakan akan bertanggung jawab agar Pilkada Manggarai 2020 dapat berjalan dengan damai.
Pencalonan Heri Ngabut diisukan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Informasi yang dihimpun, Heri Ngabut sedang menjalani sanksi indisipliner dari Bupati Manggarai, Deno Kamelus, selama setahun karena diketahui memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Golkar sebelum ia resmi maju di Pilkada Manggarai.
Heri Ngabut hingga kini dikabarkan belum mengantongi SK pensiun sebagai ASN. Sementara batas akhir penyerahan SK ke KPU bagi calon Bupati atau Wakil Bupati berlatar belakang ASN ditetapkan paling lambat tanggal 9 November 2020.
Informasi yang dihimpun pula, Heri Ngabut sedang menjalani sanksi ringan berupa perbaikan kinerja selama setahun. Sanksi ringan ini pun disebut-sebut penyebab Heri Ngabut tidak bisa mendapat SK pensiun, meski ia beralasan maju di Pilkada Manggarai. (VoN)