Ruteng, Vox NTT- Relawan muda pasangan Deno Kamelus dan Victor Madur (Deno-Madur) mendukung aparat Kepolisian untuk menertibkan akun palsu di facebook yang menjamur jelang Pilkada Manggarai tahun 2020.
Koordinator Relawan Muda Deno- Madur Jilid II, Tales Yulianus, mengatakan jelang proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai 9 Desember 2020 ada banyak hal-hal negatif yang muncul dari akun palsu.
Menurut dia, kemunculan hal-hal berbau negatif itu berpotensi melunturkan semangat persatuan dan kesatuan masyarakat Manggarai.
Dikatakan, keberadaan akun palsu facebook yang menyerang urusan privasi tidak hanya merugikan salah satu kandidat, tetapi berpotensi memecah belah masyarakat.
Selain itu, hal tersebut juga mengindikasikan dinamika proses Pilkada Manggarai yang jauh dari edukasi yang baik.
Yulianus menambahkan, kemunculan akun palsu di media sosial facebook, yang kemudian mengambil bagian dalam diskusi tentang Pilkada Manggarai tahun 2020 perlu diberikan tanggapan serius.
“Akun palsu yang tidak diketahui secara pasti pemilik atau pengelolanya itu cenderung menggunakan kata-kata kasar,” terang Yulianus dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Selasa (03/11/2020).
Tidak hanya itu, lanjut dia, akun palsu tersebut juga kerap menyerang kandidat secara personal atau membuat postingan yang sifatnya mengadu domba atau memprovokasi antarpendukung satu paket dengan paket yang lainnya.
Hingga kini pun publik terjebak dalam spekulasi tentang siapa aktor di balik keberadaan akun palsu tersebut.
Terhadap situasi tersebut, Yulianus menegaskan beberapa hal.
Pertama, paket Deno-Madur mulai dari kandidat, tim kerja dan seluruh unsur relawan secara struktur tidak pernah menyuruh atau mengarahkan para anggota, pendukung atau simpatisan untuk menggunakan akun palsu dalam ruang diskusi di media sosial facebook atau media sosial lainnya.
Kedua, seluruh akun palsu yang tidak memiliki identitas jelas kemudian mengatasnamakan diri sebagai pendukung paket Deno-Madur bukanlah representasi kandidat, tim kerja, relawan atau komunitas pendukung lainnya.
Ketiga, apabila ada kandidat baik secara kelompok atau perorangan yang merasa diri dihina atau dikorbankan oleh karena tindakan yang dilakukan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai pendukung Deno-Madur, maka penting untuk dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
Keempat, siapapun pendukung Deno-Madur, jika ditemukan atau terbukti menggunakan akun palsu untuk menyerang kandidat lain, maka segala bentuk risiko hukum atau risiko lainnya ditanggung pribadi oleh yang bersangkutan.
Kelima, Relawan Muda Deno-Madur Jilid II, mendukung penuh aparat Kepolisian dan penegak hukum lainnya untuk mengusut tuntas dan membuka dalang atau aktor di balik seluruh akun palsu yang meresahkan kandidat, pendukung kandidat atau masyarakat secara umum. (VoN)