Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Terkait Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Kupang, Begini Penjelasan Wabup Jerry Manafe
VOX DESA

Terkait Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Kupang, Begini Penjelasan Wabup Jerry Manafe

By Redaksi8 November 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe sedang membaca Majalah VOXNTT yang fokus mengangkat isu tentang desa (Foto: Ronis Natom/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi, Vox NTT- Banyak polemik dugaan penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur yang berujung dilaporkan tokoh masyarakat ke pihak berwajib. Bahkan ada kepala desa yang dipidana karena terbukti melakukan penyelewengan.

Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe menjelaskan secara keseluruhan Kabupaten Kupang memiliki 160 desa, 17 kelurahan, dan 24 kecamatan. 

“Dari 160 desa rata-rata kelola Dana Desa sebesar 1,5 miliar,” kata Jerry kepada VoxNtt.com di Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Sabtu (07/11/2020) siang.

Ia mengatakan, secara umum masalah-masalah dugaan penyelewengan Dana Desa disebabkan oleh beberapa hal.

Pertama, kata dia, karena keterbatasan sumber daya kepala desa. Kedua, masalahnya ada pada pendamping desa.  Ketiga, masalahnya ada pada Badan Pemberdayaan Desa (BPD).

Sebenarnya, demikian Jerry, ketiga unsur tersebut harus bekerja sama, sehingga masyarakat bisa sejahtera dengan kehadiran Dana Desa.

Ia mengakui banyak Dana Desa yang dipakai untuk pekerjaan fisik seperti membuat jalan pengerasan dan lain-lain. Namun Faktanya, masyarakat desa malah mengalami kekeringan dan tidak ada air.  

Menurut Jerry,  yang pertama dipikirkan dari Dana Desa adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia pun selalu menekankan kalau satu desa saja satu tahun bisa mengebor sebanyak dua sumur bor, maka dalam durasi waktu tersebut bakal memiliki 320 sumur bor di Kabupaten Kupang.

“Dan setiap desa ada. Selama lima tahun minimal kita sudah punya 1600 sumur bor. Masa kepala desa itu kan 6 tahun jadi bisa capai 1920 sumur bor. Itu baru daerah bisa sejahtera,” ujar dia.

Jerry menyatakan, ketika ada sumber air maka pasti masyarakat bisa menanam. Ternak pun bisa hidup. Anak -anak kemudian  tidak mengalami  stunting, sebab air punya pengaruh besar. 

“Di desa-desa itu anak-anak pikul air sampai di pegunungan berkilo-kilo, bagaimana  dia tidak stunting. Gizi sudah tidak stabil ditambah beban kerja. Tulang belakang terhambat untuk berkembang,” tegasnya.

Jerry menambahkan, pengelolaan Dana Desa bisa bermasalah juga dipicu oleh karena tidak ada kerja sama antara tiga unsur, yakni kepala desa, BPD dan masyarakat. 

Ia mencontohkan, saat Musrenbang tingkat dusun atau desa kadang-kadang kepala desa yang nakal tidak mengundang BPD dan tokoh-tokoh masyarakat. Sehingga, ada hal-hal yang prioritas tidak diutamakan. 

“Tujuan dan arah dana desa tidak akan tercapai. Dana Desa kan bisa dibikin inovasi di desa. Pariwisata bisa diatur dengan baik akan tetapi tidak berjalan  karena selalu mengarah kepada pembangunan fisik,” ujar dia.

 Sebagai Wakil Bupati, Jerry menyatakan hal-hal tersebut yang  perlu dipertegas dan keras sehingga ada efek jera. 

“Saya kira perlu ada tim cyber atau semacam tim antikorupsi supaya bisa memantau proses penerapan DD di desa-desa,” pungkasnya.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Jerry Manafe Kabupaten Kupang
Previous ArticleMasa Pandemi, OJK Dorong Pemulihan Ekonomi NTT
Next Article Bapillu Golkar NTT Optimistis Menang di Delapan Kabupaten

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.