Ende, Vox NTT-Konflik antarsesama akibat perebutan tanah menjadi tren permasalahan belakangan ini di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Salah satu faktor penyebab itu ialah akibat harga tanah melambung.
Kepala Kantor Pertanahan Ende Herman A. Oematan menyebutkan harga tanah di Kabupaten Ende tergolong tertinggi di NTT selain Kupang dan Labuan Bajo. Akibat itu, kasus sengketa lahan bermunculan di mana-mana di Ende.
Selain itu, kata dia, akar permasalahan sengketa tanah adalah bukti kepemilikan dan masih tingginya ketimpangan penguasaan tanah yang menyebabkan masing-masing pihak mengaku sebagai pemilik.
“Di Ende ini perkara tanah lebih banyak dari yang kabupaten lain. Sekarang Ada belasan yang perkara tanah. Kelemahan pertama karena pemegang sertifikat tidak manfaatkan lahan, sehingga ada penyerobotan lahan secara sepihak,” tutur Herman saat kepada wartawan di Ende, Rabu (18/11/2020) pagi.
Ia mengemukakan cekcok lahan di Ende hingga berujung ke pengadilan karena ketidakjelasan sertifikat tanah dan distribusi kepemilikan tanah (warisan) yang tidak merata. Akibat itu, antar-pihak mengklaim kepemilikan tanah masing-masing hingga konflik berkepanjangan.
“Karena ada dua hukum yang berjalan yaitu hukum nasional dan hukum Islam. Sering terjadi itu ialah tanah warisan. Nah, itu akibat harga tinggi karena tidak ada lagi lahan pengembangan terutama di wilayah kota,” katanya.
Selain itu, konflik lahan perbatasan juga masih sering terjadi di tengah masyarakat. Hal itu terjadi di dalam kota akibat pemadatan penduduk.
Herman mengatakan, masalah ini muncul karena tidak adanya garis koordinat bidang tanah perbatasan terutama pemegang sertifikat kepemilikan tahun 2014 ke bawah.
“Terjadi tumpang tindih karena produk sertifikat lama tidak ada garis koordinat, yang ada hanya pilar saja. Kalau ada koordinat berarti tidak ada yang klaim pergeseran lahan,” tutur dia.
Ia menyarankan kepada masyarakat agar bisa melakukan pengukuran koordinat untuk memastikan perbatasan tanah.
“Jadi kalau mau, masyarakat bisa datang minta kita untuk melakukan pengukuran koordinat. Walau nanti pilarnya digeser akan diketahui karena nanti terekam di aplikasi kami,” kata Herman.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba