Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kejati NTT Akan Periksa Kembali Bupati Manggarai Barat Hari Ini
HUKUM DAN KEAMANAN

Kejati NTT Akan Periksa Kembali Bupati Manggarai Barat Hari Ini

By Redaksi19 November 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Manggari Barat, Agustinus C. H Dula. (Foto: Selo Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNtt.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur Bupati (NTT) menjadwalkan pemeriksaan kembali Bupati Manggarai Barat (Mabar) Agustinus Ch Dula pada hari ini, Kamis (19/11/2020).

Rencana pemeriksaan kembali Bupati Dula dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Abdul Hakim ketika dihubungi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Kamis pagi.

“Iya, hari ini Bupati Mabar akan diperiksa,” tulisnya Abdul.

Pemeriksaan Bupati Dula masih terkait dugaan tindak pidana korupsi jual beli tanah Pemda Mabar seluas kurang lebih 30 hektare. Lahan tersebut terletak di Keranga, Toro Lema Batu Kalo, Labuan Bajo.

Baca: Tim Penyidik Kejati NTT Geledah Kantor Bupati Mabar, Dula: Tidak Usah Tanya

Abdul mengatakan, Kejati NTT telah mengirim surat panggilan sejak hari Senin, 16 November 2020.

“Mengenai jawaban bupati saya tidak tahu, yang jelas panggilan sudah dikirm sejak Senin,” lanjutnya.

Baca: Handphone Milik Bupati Mabar Disita, Begini Penjelasan Tim Penyidik Kejati NTT

Selain Bupati Dula, Kejati NTT sudah memeriksa puluhan saksi terkait kasus ini. Tak haya memeriksa saksi, Kejati NTT juga sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di Kantor Bupati Mabar, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mabar, Kantor Camat Komodo, dan Kantor Lurah Labuan Bajo.

Selain itu, Kejati menggeledah rumah milik Haji Adam Djudje sekaligus menyita sejumlah mesin tik lama dan sejumlah blanko kosong dari rumah itu. Terakhir, Kejati NTT menyita lahan seluas kurang lebih 30 hektare di Keranga, Toroh Lema Batu Kalo, Labuan Bajo pada Rabu, 18 November 2020.

Penulis: Sello Jome

Editor: Yohanes

Agustinus Ch Dula Labuan Bajo Tanah Keranga
Previous ArticleHarga Tanah Mahal Menjadi Faktor Penyebab Konflik di Ende
Next Article Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anita Gah: Kita Bicara Hidup Berbangsa dan Bernegara

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.