Labuan Bajo, Vox NTT- Bupati Manggarai Barat (Mabar) Agustinus Ch Dula telah diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Kamis (19/11/2020).
Bupati Mabar dua periode ini diperiksa oleh tim penyidik Kejati NTT sejak pukul 10.20-20.50 Wita.
Usai diperiksa tim penyidik, Bupati Dula enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya.
Saat ditanyai wartawan terkait usai diperiksa, Bupati Mabar dengan raut wajah yang sangat kelelahan menjawab capeh.
“Capeh,” ungkapnya kepada sejumlah awak media yang sudah menunggu sejak pagi.
Bupati Dula menjawab awak media sambil berjalan dan langsung menuju mobil.
Pantauan VoxNtt.com, Bupati Dula meninggalkan Kantor Kejari Mabar dengan sebuah mobil Fortuner berwarna hitam dengan plat EB 1249 GA.
Sementara itu, Ketua Tim Penyidik Gabungan Roy Riady menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bupati Dula kali ini merupakan pemeriksaan pada tahap penyidikan.
Selain itu kata Roy, materi pemeriksaan pun tidak jauh berbeda dengan saat proses penyelidikan.
“Agenda hari ini pemeriksaan beliau pada proses penyidikan, kalau sebelumnya permintaan keterangan dan klarifikasi. Pada prinsipnya hampir sama dengan proses penyelidikan hanya mungkin ada beberapa penambahan permintaan keterangan,” ungkap Roy kepada VoxNtt.com usai memeriksa Bupati Dula
Dalam proses pemeriksaan kata Roy, Bupati Dula dicecar dengan 37 pertanyaan.
Untuk diketahui, Bupati Dula diperiksa penyidik Kejati NTT terkait dugaan tindak pidana korupsi jual beli tanah Pemda Mabar seluas 30 hektare.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba