Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Hingga Pertengahan November, Capaian PAD Distan TTU Baru 61 Persen
Regional NTT

Hingga Pertengahan November, Capaian PAD Distan TTU Baru 61 Persen

By Redaksi19 November 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten TTU Gregorius Ratrigis usai diwawancarai wartawan di kantor bupati setempat, Kamis, 19 November 2020(Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Dinas Pertanian Kabupaten TTU hingga pertengahan November 2020 baru berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 61,13 persen atau sekitar Rp450 juta lebih.

Hasil tersebut dari target PAD Rp750 juta yang dibebankan kepada dinas yang dipimpin oleh Gregorius Ratrigis pada tahun anggaran 2020 tersebut.

“PAD Dinas Pertanian Kabupaten TTU sampai sekarang sudah mencapai 61,13 persen dari target Rp750 juta,” jelas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten TTU Gregorius Ratrigis saat diwawancarai VoxNtt.com di kantor bupati setempat, Kamis (19/11/2020).

Gregorius menjelaskan, pendapatan 61,13 persen yang diperoleh tersebut sebagian besar bersumber dari penjualan hasil kebun, di antaranya anakan tanaman jeruk dan tanaman hortikultura.

Selain itu sumbangan PAD juga berasal dari traktor milik Dinas Pertanian yang disewakan.

“Ada dari hasil kebun itu anakan jeruk dan sayur-sayuran, dari traktor juga ada,” jelas Ratrigis saat disinggung tentang sumber pendapatan dinasnya.

Gregorius mengatakan, meski PAD yang dikumpulkan saat ini baru mencapai 61,13 persen, namun ia tetap optimistis pada akhir Desember 2020 target PAD bisa terpenuhi bahkan melampaui target.

Untuk menggenjot PAD, jelasnya, saat ini pihaknya masih memiliki 7500 anakan jeruk yang belum dijual. Anakan jeruk tersebut akan dijual dengan harga Rp15.000 per pohon.

Selain itu, pengoperasian traktor dinas pun akan semakin digenjot untuk menambah pemasukan bagi daerah.

“Untuk tahun 2021 target PAD kita masih sama yakni Rp750 juta,” tuturnya.

Dampak Pandemi Covid-19

Gregorius menjelaskan, lambatnya pemenuhan target capaian PAD tersebut merupakan dampak dari pandemi Covid-19.

Dampak dari pandemi Covid-19 mengakibatkan banyak hasil pertanian yang ditanam di kebun Dinas Pertanian tidak laku terjual. Sebagian yang dijual pun harganya sangat murah di pasaran.

“Mungkin dampak pandemi Covid-19 juga makanya pegawai yang datang kerja di kebun hanya paruh waktu saja, pagi datang kerja agak siang sudah pulang,” ujarnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticleSetelah Diperiksa Kejati NTT, Bupati Mabar Enggan Berkomentar Banyak
Next Article Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Manusasi TTU Mulai Disidangkan

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.