Kupang, Vox NTT – Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah menggelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Gereja
Nekmes, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Rabu (18/11/2020).
Kegiatan sosialisasi 4 pilar kebangsaan tersebut dihadiri ratusan masyarakat setempat.
Anita Gah pada kesempatan itu menegaskan sosialisasi 4 pilar kebangsaan ini bicara soal bagaimana hidup berbangsa dan bernegara.
Ia mengatakan sebagai anggota DPR RI, terus harus menjalankan amanat UU. Karena sebagai anggota DPR RI memang harus terus memasyarakatkan 4 pillar kebangsaan ini.
“Jadi, tetap Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Undang-undang Dasar dan NKRI tetap kita masyarakatkan kemasyarakat melalui sosialisasi ini. Kita bicara soal bagaimana hidup berbangsa dan bernegara,” kata Anita Gah kepada wartawan usai sosialisasi 4 pilar kebangsaan itu.
Yang paling penting tegas dia, bagaimana nilai-nilai dari 4 pilar ini harus nyata dalam kehidupan rumah tangga, harus nyata dalam kehidupan bergereja dan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Itu yang paling penting. Nilai-nilai 4 pilar inilah. Mungkin kalau Pancasila orang tahu, tapi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya itu yang harus diwujudnyatakan dalam kehidupan sehari-hari,” tegas politisi Demokrat itu.
Ia berharap masyarakat Desa Penfui Timur agar betul-betul menyadari pentingnya 4 pilar kebangsaan ini.
“Semoga 4 pilar kebangsaan ini betul-betul nyata dalam kehidupan bermasyarakat di Penfui Timur. Artinya lebih banyak toleransinya, lebih banyak saling menghargainya, lebih banyak saling tolong menolongnya,” tegasnya.
Sementara Pendeta Melda Muskanan menyampaikan terima kasih kepada anggota DPR RI Anita J. Gah yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di gereja tersebut.
Ia mengatakan walaupun di tengah pandemi Covid-19, tetapi masih ada kesempatan untuk berbagi.
“Ini baru pertama kali ibu Anita melakukan sosialisasi di sini. Dan juga kita bersyukur bahwa tatap muka yang kita lakukan bersama ini juga menolong bagaimana masyarakat memahami 4 pilar kebangsaan,” ungkap Pendeta Melda.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba