Mbay, Vox NTT- Sebanyak 5000 anakan bakau ditanam pada dua lokasi di Desa Anakoli, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo, Selasa (24/11/2020). Keduanya yakni di pesisir Pantai Jogo barat dan timur.
Kegiatan penanaman pohon bakau tersebut diprakarsai oleh Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Nagekeo. Dinas ini menggandeng Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemerintah Kecamatan Wolowae, Pemerintahan Desa Anakoli dan kelompok dasa wisma yang merupakan warga setempat.
Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, DLHD Nagekeo mengucurkan anggaran sebesar Rp22 juta yang bersumber dari APBD II tahun 2020.
Kelapa DLHD Nagekeo, Marselinus Muda, mengatakan proses pembangunan yang kerap mengabaikan kajian dampak lingkungan berakibat pada hilangnya sejumlah hutan bakau di sempadan pantai, terutama pesisir utara kabupaten itu.
Menurut Marselinus, garis sempadan pantai berkurang karena terkikis abrasi setiap tahunnya. Kerusakan hutan bakau juga diperparah oleh ulah masyarakat dan dinas terkait yang membuka tambak ikan dan jalan-jalan inspeksi perikanan. Mereka menggusur hutan bakau yang sebelumnya tumbuh secara alamiah di wilayah itu.
Terhadap fenomena ini, kata dia, DLHD Nagekeo harus menetapkan kawasan pantai sebagai prioritas pelestarian hutan.
Selain konservasi, DLHD Nagekeo juga mengancam akan mempidanakan siapa saja yang oleh perbuatannya telah berdampak pada kerusakan kerusakan lingkungan.
“Kami akan turunkan surat teguran kepada siapa saja yang beraktivitas hingga berdampak pada perusakan hutan bakau, mulai dari teguran lisan dan tertulis hingga melaporkan pada petugas berwajib. Itu ancamannya 10 tahun penjara,” tegas Marselinus.
Ke depannya, lanjut dia, segala urusan perizinan termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus mendapat restu dari DLHD. Bila DLHD tidak mengeluarkan rekomendasi perizinan, maka Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu juga diminta untuk tidak menerbitkan izin yang berhubungan dengan lingkungan hidup.
“Saya tidak memvonis dinas-dinas ini yang merusak lingkungan. Hanya ke depannya saya mohon dinas terkait dalam menjalankan program kerja harus sesegera mungkin berkoordinasi dengan dinas lingkungn hidup,” ujar Marselinus.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba