Kupang, Vox NTT – Kekerasan verbal yang dilakukan oleh anggota DPRD Manggarai Timur Salesius Medi terhadap perawat Puskesmas Borong mendapat kecaman Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI NTT Aemilianus Mau mengatakan pihaknya sudah mempelajari peristiwa yang dialami oleh rekan sejawatnya, Christina Carvallo. Christina, kata Aemilianus, menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Saya sudah dengar dan pelajari kejadiannya. Kan tidak ada SOP yang dilanggar oleh Ibu Christina. Dalam kejadian itu, dia dipaksa untuk melanggar standar operasional prosedur,” ujar Aemilianus, Kamis (3/12/2020) malam.
Ia menambahkan, pelayan kesehatan menaati kode etik dalam melaksanakan pelayanan. Salah satunya, memberikan pelayanan yang sama kepada semua pasien.
“Yang masuk ke fasilitas kesehatan, siapa pun dia, kami sebut pasien. Dalam sumpah dan janji profesi tidak pernah membeda-bedakan orang berdasarkan status. Jadi, dia (Christina) mengimplementasikan standar profesi itu,” jelas Aemilianus.
Dosen Poltekkes Kemenkes Kupang itu mengatakan, pelayanan di Puskesmas mengutamakan keselamatan pasien. Karena itu, ia menyayangkan adanya anggota DPRD yang mestinya paham regulasi, namun tidak mendukung kerja petugas untuk menyelamatkan pasien.
“Kita sayangkan, seorang anggota DPRD yang tahu tentang regulasi, malah tidak melindungi rakyatnya sendiri. Seharusnya dia mengerti kita sementara berjuang menyelamatkan anggota keluarganya,” jelasnya.
Menurutnya, dalam ruangan darurat, apalagi tidak memiliki Computed Tomography scan atau CT scan, observasi itu sangat penting untuk dilakukan. Oleh karenanya, suasana ruangan harus memungkinkan keadaan psikologi dan fisik yang stabil.
PPNI NTT menyatakan dukungan terhadap Christina dan memperjuangkan haknya untuk bertugas dengan baik. Salah satunya memperjuangkan pembatalan mutasi yang hendak dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur.
Untuk itu, PPNI sudah menyurati Dinkes NTT dan tembusannya untuk Dinkes Manggarai Timur agar menimbang kembali keputusan mutasi tugas perawat Ns Christina Carvallo.
Melalui surat itu, PPNI juga mengritik keras Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Timur karena tidak memberikan perlindungan terhadap staf tetapi justru menambah beban baginya.
“DPW dan DPC PPNI Se-NTT memberikan kritik keras kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur yang memaksa perawat Christina untuk dipindahkan,” ujarnya.
“Kami menyatakan keperihatinan mendalam terhadap pejabat seperti ini. Tidak memberikan perlindungan hukum dan kepastian kepada stafnya, malah menambah masalah dan penderitaan batin baginya yang sudah menyelamatkan pasien sesuai kode etik profesi,” lanjutnya.
PPNI juga akan melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Manggarai Timur, Selasa mendatang. Mereka mendorong penyelesaian masalah secara persuasif.
Namun, apabila proses hukum tetap dilanjutkan, pihaknya juga akan menyiapkan kuasa hukum dan advokad untuk mendampingi Christina.
Sebelumnya, perawat Christina Charvallo menjadi sorotan pasca dimarahi dan dicaci-maki oleh anggota DPRD Matim Salestinus Medi pada Jumat (6/11/2020) malam lalu. Kemudian, Christina dipolisikan oleh politisi PDI Perjuangan itu keesokan harinya.
Kasus itu berawal dari kata-kata kasar Sales Medi saat perawat Christina meminta rombongan anggota keluarga pasien untuk keluar dari ruangan perawatan.
Saat itu, Christina dan seorang perawat lainnya sedang melakukan perawatan terhadap Mateus Mundur yang menderita luka serius akibat kecelakaan lalu lintas di bawah pengaruh alkohol.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Yohanes