Kupang, Vox NTT-Menteri Kesehatan Republik Indonesia dr. Terawan Agus Putranto meresmikan pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) di Manulai Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 3 Desember 2020 lalu.
Belakangan diketahui, lahan yang dipakai sebagai lokasi bangunan RSUP, masih berstatus sengketa dan masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Kupang.
Biyante, selaku kuasa hukum penggugat atas nama Yohanes Liamu, menegaskan, Pemerintah Provinsi NTT gagal paham soal peletakan batu pertama RSUP yang dilakukan oleh Menkes RI tersebut.
“Lahan ini kan masih sengketa, kok bisa BPN Kota Kupang mengeluarkan sertifikat dan aktivitas peletakan batu pertama di atas lahan yang masih sengketa dan belum ada keputusan inkrah,” ujar Biyante, Sabtu (05/12/2020).
Biyante bahkan menyebut, Pemprov NTT sudah melakukan penipuan terhadap presiden dan menteri dengan melakukan aktivitas di atas lahan yang masih berstatus sengketa.
Dalam kasus sengketa lahan tersebut, pihak yang digugat yakni Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selin Arina Penun Limau (23), Yuningsi Penun Limau (18), dan Badan Pertanahan Kota Kupang.
Obyek sengketa yakni, sebidang tanah kebun seluas kurang lebih 23 hektare yang terletak di RT 15, RW 05, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak Kota Kupang.
Sebagaimana tanggapan Pemprov NTT melalui Bagian Hukum beberapa waktu lalu, demikian Biyante, bahwa tanah obyek sengketa telah dimenangkan oleh Pemprov NTT.
“Tolong teman-teman tanya ke mereka bukti kemenangan mereka dalam perkara itu terdaftar dalam perkara nomor berapa. Diduga, memperbodoh masyarakat dengan statement yang mereka berikan,” tegas dia.
Menurutnya, perkara tahun 2016, tidak ada kaitannya dengan perkara nomor 208 (lahan RSUP) yang didaftarkan pada Agustus tahun 2020.
“Penggugat Yohanes Limau, tidak ada kaitanya dengan perkara-perkara sebelumnya,” tegasnya.
Diketahui, Kamis lalu, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto, Wakil Gubernur NTT Josef A. Nae Soi bersama Anggota DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan RS Pratama di Manulai, Kota Kupang, NTT.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba