Kupang, Vox NTT-Ketua DPW PPNI Provinsi NTT, Aemilianus Mau, hadir di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Rabu (09/12/2020).
Ia mengaku datang ke kabupaten ujung timur Manggarai itu hendak meluruskan proses mediasi kisruh antara perawat Puskesmas Borong Christin Carvallo dan Anggota DPRD Matim Salestinus Mesi.
Menurut Aemilianus, PPNI Provinsi NTT dalam mediasi ini bukan untuk meminta maaf kepada Salestinus Medi.
“Dalam hal ini kami sebagai inisiantor atau sebagai mediator untuk selesaikan masalah ini melalui tahap mediasi yang sudah dikoordinasikan dengan baik antara PPNI NTT, kuasa hukum kedua belah pihak, juga DPC PDIP Manggarai Timur,” ujar Aemilianus kepada VoxNtt.com di Kupang.
Aemilianus menilai hal ini terjadi karena salah komuniaksi dan salah persepsi, yang mana tidak dikomunikasikan dengan baik. Sebab itu, pihaknya memandang penting jika masalah ini diselesaikan dengan jalan damai.
Ia menambahkan, yang benar di dalam proses mediasi ini adalah tidak ada satu pihak yang diuntungkan atau dibenarkan.
Tetapi mediasi ini, kata dia, mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih agar bisa berdamai dengan mengucapkan permohonan maaf.
“Dan itu sudah terjadi kemarin dan tidak ada satu pihak yang dirugikan. Kedua belah pihak saling meminta maaf. Bahkan dikukuhkan melalui acara adat Manggarai,” kata Dosen Poltekes Kemenkes Kupang itu.
Ia kembali menegaskan, kehadiran PPNI di Matim bukan untuk meminta maaf kepada Salestinus Medi. Namun, hadir sebagai penengah.
Aemilianus berharap hal ini bisa menjadi pembelajaran, sehingga dapat mengatasi masalah serupa di waktu yang akan datang.
“Kami tegaskan PPNI Provinsi dan Kabupaten tidak meminta maaf kepada saudara Medi. Karena bukan bermasalah dengan PPNI. Justru PPNI hadir sebagai pembawa damai untuk kedua belah pihak sehingga dalam hal ini tidak ada pihak yang diuntungkan atau tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Ia kembali mengingatkan, mediasi bukan untuk menguntungkan atau membenarkan satu pihak, tetapi mempersatukan dua pihak yang bermasalah untuk menyadari kesalahannya dan saling meminta maaf.
PPNI, kata dia, menggunakan pendekatan win-win solution (sama-sama menang, sama-sama kalah), tidak ada satu pihak yang dirugikan.
PPNI ingin memulihkan hubungan kedua pihak sebagai pelayan masyarakat ini untuk kembali bekerja sesuai tupoksinya.
“Pa Medi, bekerja sebagai anggota DPRD Matim, Ibu Christin sebagai perawat Puskesmas Borong, sebab banyak hal besar yang perlu kita hadapi yaitu penanganan Covid yang terus meningkat di NTT dan kemungkinan munculnya kasus baru di musim hujan ini yaitu kasus DBD, diare, dan lain-lain,” katanya.
Diketahui, perawat Christin Carvalo dan Anggota DPRD Matim dari PDIP, Salestinus Medi, sempat saling lapor ke polisi usai miskomunikasi pelayanan di Puskesmas Borong awal November lalu.
Keduanya kemudian secara resmi berdamai dan saling tarik laporan polisi pada Selasa, 8 Desember 2020 siang.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba