Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Maya Gustina: Kalau Ada Oknum Kami yang Korupsi Silakan Lapor Lewat WBS BPOM
KESEHATAN

Maya Gustina: Kalau Ada Oknum Kami yang Korupsi Silakan Lapor Lewat WBS BPOM

By Redaksi14 Desember 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Ende H. Djafar H Achmad sedang menandatangani saat acara pencanangan zona integritas oleh BPOM (Foto: Ian Bala/VoxNTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengantisipasi terhadap pegawai di lingkupnya jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap perundang-undangan.

Masyarakat diminta melaporkan jika menemukan pegawai BPOM melanggar atau bertindak pungutan liar (pungli) atau korupsi di lapangan melalui aplikasi Whistleblowing System (WBS) BPOM.

“Kalau ada oknum di Balai POM yang menerima segala sesuatu dari masyarakat yang bersifat korupsi bisa langsung mengadu ke WBS kami,” ungkap Inspektur Utama BPOM RI Maya Gustina Andarini saat acara pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Lantai II Kantor Bupati Ende, Senin (14/12/2020) pagi.

Ia menyatakan sistem tersebut disiapkan secara efektif dan efisien kepada masyarakat untuk melakukan pengaduan. Hal ini dengan harapan agar petugas BPOM tidak semena-mena melakukan pelanggaran secara sepihak yang menguntungkan diri sendiri.

Maya menyatakan, saat ini BPOM berkomitmen agar wilayah tugas bebas dari masalah korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Ini komitmen kami karena semua keuangan masuk ke bendahara negara, bukan di BPOM. Maka, kami sedang berupaya melakukan reformasi birokrasi agar terhindar dari kasus korupsi sesuai perintah pemerintah,” ujar Maya.

Sementara Kepala Loka POM Ende, Tamrin Ismail menerangkan pencanangan zona integritas sebagai bentuk penegasan agar lembaga tersebut bebas dari korupsi.

Ia berkomitmen bahwa pihaknya tetap menolak sogokan atau bayaran untuk memuluskan suatu persyaratan administratif.

“Kami juga tetap menolak bayaran atau kontribusi dari masyarakat karena kami sudah diberi gaji,” kata Tamrin.

Mengenai konsistensi pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi,
Bupati Ende H. Djafar H Achmad berharap agar terus ditindaklanjuti di Kabupaten Ende. Ia pun berharap BPOM sebagai lembaga contoh bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Kami di sini ada Tipikor daerah dari institusi kepolisian yang terus memonitoring dan mengawasi,” kata Bupati Djafar.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

BPOM BPOM Ende Ende
Previous ArticleUsut Dugaan Korupsi Benih Bawang di Malaka, KPK akan Koordinasi dan Supervisi
Next Article Perbedaan Pilihan Bukan Ancaman

Related Posts

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026

PPK Sebut Plafon Ambruk di Puskesmas Narang Tidak Masuk Pengerjaan Rehabilitasi

16 Mei 2026

Plafon Puskesmas Narang Ambruk Saat Pelayanan, Petugas Soroti Proyek Rehabilitasi

15 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.