Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»40 Ribu Warga TTU Golput dalam Pilkada 2020
Pilkada

40 Ribu Warga TTU Golput dalam Pilkada 2020

By Redaksi17 Desember 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua KPU Kabupaten TTU Paulinus Lape Feka usai diwawancarai wartawan di balai Biinmafo, Rabu, 16 Desember 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Sebanyak kurang lebih 40 ribu warga Kabupaten Timor Tengah Utara tidak menggunakan hak pilihnya alias golput dalam Pemilukada yang digelar, Rabu, 9 Desember 2020 lalu.

Total tersebut dari 172.385 lebih warga TTU yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU setempat. Sementara yang gunakan hak pilihnya hanya sebanyak 132.196.

“Memang partisipasi pemilih dalam Pemilukada kali ini tidak terlalu bagus karena tidak sesuai harapan, karena target nasional itu tingkat partisipasi pemilih 77,5 persen sementara tingkat partisipasi di kita hanya sekitar 74 persen-75 persen,” jelas ketua KPU Kabupaten TTU Paulinus Lape Feka saat diwawancarai awak media usai rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat KPU Kabupaten TTU, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga: Resmi Ditetapkan, Ini Hasil Perolehan Suara Tiga Paslon Peserta Pilkada TTU

Paulinus mengakui, sesuai hasil pengamatan pihaknya, ada beberapa hal yang menjadi penyebab tingginya angka warga yang tidak menggunakan hak pilih pada Pilkada kali ini.

Itu di mana saat hari pencoblosan, terdapat pemilih yang berada di luar daerah. Sehingga pemilih yang bersangkutan tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat KPU TTU, TNI-Polri Siagakan Kekuatan Penuh

Selain itu, tambah Paulinus, kewajiban untuk harus menunjukkan dokumen kependudukan (KTP dan lain-lain) juga dinilainya menjadi salah satu penyebab warga enggan datang ke TPS.

Itu terutama untuk warga yang hingga saat ini belum memiliki KTP maupun dokumen kependudukan lainnya.

“Ke depan kita akan menggandeng seluruh pihak terkait untuk melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat bisa sadar untuk gunakan hak pilihnya,” ujar Paulinus.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

KPU KPU TTU TTU
Previous ArticleResmi Ditetapkan, Ini Hasil Perolehan Suara Tiga Paslon Peserta Pilkada TTU
Next Article Saksi Paket Sahabat Tolak Tanda Tangan Berita Acara Hasil Pleno

Related Posts

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.