Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Polemik Tender Proyek Jalan Nangaroro-Maunori, Begini Sanggahan Penawar Terendah
NTT NEWS

Polemik Tender Proyek Jalan Nangaroro-Maunori, Begini Sanggahan Penawar Terendah

By Redaksi17 Desember 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Proses lelang proyek paket pembangunan ruas jalan Nangaroro-Maunori hingga Raja di Kabupaten Nagekeo menuai polemik.

Hal ini lantaran Pokja Balai Pelayanan Pelelangan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi NTT, Direktorat Bina Konstruksi Kementerian PUPR memenangkan PT Telaga Pasir Kuta dengan nilai penawaran lebih tinggi.

Penetapan tersebut dinilai janggal sebab nilai penawaran PT Novita Karya Taga lebih rendah yakni sebesar Rp28.215.056.458 daripada penawaran PT Telaga Pasir Kuta yang sebesar Rp28.371.866.000.

Akibat selisih itu, PT Novita Karya Taga melayangkan sanggahan keberatan kepada pihak BP2JK Provinsi NTT.

Otoritas PT Novita Karya Taga mengajukan keberatan agar proses pengumuman lelang proyek APBN Tahun Anggaran 2021 yang senilai Rp32,8 Miliar tersebut dibatalkan.

Dalam surat sanggahan Direktris PT Novita Karya Taga yang diterima media ini pada Kamis (17/12/2020) pagi, Hendrika Lede mengkronologiskan bahwa hasil pemilihan paket pekerjaan pembangunan ruas jalan Nangaroro-Maunori-Raja yang mana Pokja telah menetapkan pemenang urutan ketiga dengan nilai penawaran lebih besar.

Daftar perusahaan yang ikut tender proyek pembangunan jalan Nangaroro-Maunori-Raja yang termuat dalam LPSE PUPR (Foto: screenshot)

Hendrika menyatakan perusahaannya merasa dirugikan karena digugurkan dengan alasan tidak menyampaikan penyedia jasa pekerjaan konstruksi spesialis pada pekerjaan utama (penyedia jasa dengan sub kualifikasi SP 012/pasangan batu).

Kemudian tidak menyampaikan penyedia jasa pekerjaan konstruksi kualifikasi kecil untuk pekerjaan bukan pekerjaan utama (pekerjaan patok kilometer). Maka dengan ini pihaknya atas nama PT Novita Karya Taga mengajukan sanggahan dengan penjelasan sebagai berikut:

Pertama, penawaran perusahaan atas nama PT Novita Karya Taga adalah urutan kedua dengan nilai penawaran Rp28.215.056.458,-. Artinya terdapat selisih harga penawaran terhadap pemenang lelang yaitu PT Telaga Pasir Kuta.

Surat sanggahan PT Novita Karya Taga kepada BP2JK Provinsi NTT atas hasil tender

Kedua, alasan Pokja menggugurkan penawaran tersebut sama sekali tidak berdasar dan bertentangan dengan aturan karena Pokja menggunakan kriteria evaluasi sesuai ketentuan dokumen pemilihan.

Ketiga, jika mencermati selisih harga penawaran antara pemenang tender PT Telaga Pasir Kuta dengan perusahaan urutan kedua PT Novita Karya Taga maka terdapat potensi kerugian negara yang cukup besar karena Pokja diduga hanya mencari-cari alasan yang tidak substansi untuk menggugurkan Perusahaan Novita Ratu Taga.

Untuk itu, PT Novita Karya Taga meminta kepada BP2JK agar membatalkan serta melakukan evaluasi ulang atas hasil pelelangan paket pekerjaan pembangunan jalan Nangaroro-Maunori-Raja yang telah diumumkan.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende
Previous ArticleUnika Ruteng Raih Penghargaan dari LLDikti Wilayah VIII
Next Article Pemkab Ende akan Bangun Patung Kuda dan 28 Lambang Garuda Akhir Tahun 2020

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.