Kefamenanu, Vox NTT- Pemerintah Desa Sainiup, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara saat ini terus berkarya mewujudkan mimpi warganya untuk memiliki rumah layak huni.
Yah, dengan menggunakan dana desa tahun anggaran 2020, Pemdes yang dinahkodai oleh Vinsensius Naiheli itu telah membangun 16 unit rumah layak huni.
Ke-16 unit rumah itu dibagi secara merata ke-8 RT yang berada dalam wilayah Desa Sainiup.
Pantauan VoxNtt.com, Sabtu (19/12/2020), ke-16 unit rumah tersebut saat ini sebagian besar sudah hampir rampung, di mana seluruhnya telah beratap.
Saat ini sedang dilaksanakan proses finishing untuk pembangunan rumah yang berukuran 6 meter X 8 meter itu.
Kepala Desa Sainiup Vinsensius Naiheli kepada VoxNtt.com menjelaskan, untuk pembangunan 16 rumah layak huni tersebut, pihaknya pada tahun 2020 mengalokasikan anggaran senilai Rp40.097.000 per unit.
Sehingga untuk 16 unit tersebut, jelas Vinsen, pihaknya mengalokasikan anggaran senilai Rp600 juta lebih.
“Anggaran totalnya ada sekitar Rp600 juta lebih,” jelas Kades Sainiup periode 2015-2021 itu.
Vinsen mengatakan, dalam proses pengerjaan rumah-rumah tersebut, pihaknya mengedepankan asas keterbukaan terutama kepada para penerima manfaat.
Para penerima manfaat juga memegang data jumlah bahan bangunan yang harus didroping pemerintah desa.
Sehingga saat Pemdes mendroping material, jelasnya, penerima manfaat bisa langsung mencatat dan menghitung jumlah material yang sudah diturunkan maupun yang belum.
“Sampai saat ini sudah 90 persen material yang kita turunkan,” jelasnya.
Vinsen menjelaskan, untuk pendropingan material ke rumah tangga penerima manfaat sama sekali tidak terkendala selama ini.
Namun lantaran banyaknya urusan adat dalam desa, jelasnya, sehingga menyita waktu dari warga. Akibatnya, pekerjaan menjadi sedikit terhambat.
“Sering mereka berhenti kerja dua sampai tiga hari karena ada acara itu,” ujarnya.
Vinsens pada kesempatan itu mengakui, jumlah warga di desanya yang hingga saat ini masih menempati rumah tidak layak huni sebanyak 170 KK.
Namun saat ini sudah mulai berkurang dengan adanya pembangunan 16 unit rumah tersebut.
Kemudian pada tahun anggaran 2021 juga, tuturnya, sesuai perencanaan, pihaknya akan kembali menganggarkan dana untuk pembangunan 24 unit rumah layak huni.
“Kita berharap juga ada dukungan dari pemerintah daerah agar penanganan rumah tidak layak huni di desa ini bisa segera dituntaskan,” tutupnya.
Sementara itu, Marselinus Boik salah satu warga penerima manfaat saat ditemui VoxNtt.com di kediamannya di RT 03 Dusun 2, Desa Sainiup mengaku sebelumnya ada program tersebut, dirinya menempati rumah setengah tembok berukuran 6 meter X 7 meter. Rumah itu dibangunnya sejak tahun 1980 an.
Sehingga saat ini rumah tersebut sudah mulai rusak di beberapa sisi.
“Makanya kami cukup terbantu dengan adanya program bantuan rumah dari pemerintah desa ini,” ujarnya.
Marsel menjelaskan, pelaksanaan pembangunan rumah miliknya itu langsung ditangani oleh beberapa anak kandungnya yang bertindak sebagai tukang.
Sehingga ia mengaku cukup terbantu untuk menghemat dana untuk pembayaran tukang.
Dalam proses pembangunan tersebut, ia mengaku tidak menemui kendala yang berarti.
Namun lantaran pendropingan material terkadang terlambat sehingga pekerjaan juga ikut terhambat.
“Seng juga itu hari terlambat datang, terus semen ini juga baru kasih turun, tetapi ini anak yang kerja kalau sudah pulang dari Kaubele langsung lanjut kerja berarti bisa cepat selesai dalam waktu dekat,” ujarnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba