Mbay, Vox NTT- Bupati Nagekeo Yohanes Don Bosco Do melantik 10 pejabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Setda Nagekeo, Senin (21/12/2020).
Dari 10 pejabat pimpinan OPD yang dilantik tersebut, lima di antaranya berjenis kelamin perempuan.
Ini adalah catatan sejarah baru di Kabupaten Nagekeo, di mana sebelumnya para perempuan sulit dipercayakan menjadi pimpinan OPD. Diduga hal ini terjadi karena pengaruh budaya patrilineal masyarakat yang kuat.
Menariknya, dari lima orang wanita yang dilantik, dua di antaranya bergelar insinyur.
Mereka dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nagekeo Nomor: 821.12/ bk-diklat /n/1181/12/2020 tentang pengangkatan PNS dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
Kelima orang pejabat perempuan yang dilantik itu adalah:
- Dra. Djawaria KM. Simporosa, dilantik menjadi Kepala Dinas Koprindag dan UKM,
- Ir. Renata Fernandez, dilantik menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
- Ir. Klementian Dawo, sebagai Kadis Peternakan
- Oliva Monika Mogi, SP, sebagai Kadis Pertanian
- Maria Adriana Seke Wea, Kadis Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Sedangkan lima orang lainnya adalah laki-laki yakni:
- Bernard Dinus Fansiena, MT, sebagai Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
- Muhayan Amir, sebagai Kepala Satuan( Kasat ) Pol PP dan Kebakaran
- Agustinus Pone, SH Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
- Efraim Ch. Muga, Kadis Perhubungan
- Sales Ujang Dekresano, sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dengan dilantiknya 10 pejabat tinggi pratama ini, tercatat hingga saat ini terdapat enam kepala dinas berjenis kelamin perempuan yang menjadi pimpinan OPD di Nagekeo.
Pelantikan 10 orang pejabat tinggi pratama disaksikan oleh dua tokoh agama yaitu RD Eligius Nong PR sebagai saksi rohani Katolik dan H. Hamdan Karaeng sebagai saksi rohani Islam.
Sedangkan saksi awam, dipercayakan kepada asisten III Nagekeo Agustinus Fernandez SE dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Drs. Thomas Aquinas Koba.
Bupati Don pada kesempatan itu mengatakan, pelantikan terhadap 10 pejabat tinggi pratama didasarkan pada penilaian formal dari tim asesor serta berdasarkan pengamatan dia selama dua tahun menjadi Bupati Nagekeo. Itu terutama atas kinerja kerja mereka.
Selain itu, proses seleksi juga dilakukan secara terbuka dengan jumlah peserta yang terbatas.
“Ibu bapak yang terlantik adalah pengguna anggaran. Oleh karena itu, bekerjalah dengan teliti dan sungguh-sungguh. Sehingga, apapun yg dilakukan akhirnya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Bupati Don.
Setelah melakukan pelantikan dan pengukuhan, 10 pejabat yang dilantik itu kemudian menghadap Bupati Don untuk mendapat arahan dan peneguhan.
“Selesai pelantikan, masing-masing menghadap saya untuk dapat arahan khusus dari saya di depan sekda dan asisten,” kata Bupati Don.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba