Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Langkah Cepat Pemkab Matim Respons Berita Gendong Pasien
NTT NEWS

Langkah Cepat Pemkab Matim Respons Berita Gendong Pasien

By Redaksi21 Desember 20204 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Warga sedang mengikuti ritus penerimaan tamu di Pangcut, gang menuju Ranamasa (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur tampak mengambil langkah cepat dalam merespons pemberitaan terkait derita warga Ranamasa, Desa Golo Munga, Kecamatan Lamba Leda.

Sebelumnya, ramai diberitakan salah satu pasien asal kampung yang terisolasi tersebut terpaksa digendong sejumlah warga menuju fasilitas kesehatan lantaran ketiadaan akses transportasi. 

Baca di sini: Tidak Ada Jalur Transportasi, Warga Ranamasa Matim Terpaksa Gendong Pasien ke Puskesmas

Pemkab Matim kemudian turun ke lokasi setelah berita tersebut beredar luas di jagat massa, Jumat (18/12/2020).

Mereka yang turun ke lokasi ialah Asisten II Setda Matim Mikael Jaur, Aparat Pemerintah Kecamatan Lamba Leda, Kades Golo Munga Hubertus Juni dan petugas UPT Dinas Kehutanan Provinsi NTT.

Utusan pemerintah tersebut langsung melakukan survei di lokasi cabang Pangcut menuju Ranamasa (Mengge).

Asisten II Setda Matim Mikael Jaur mengatakan, sebelum melakukan pengukuran jalan dari cabang Pangcut menuju kampung Ranamasa diawali dengan acara adat Manggarai untuk penerimaan tamu.

“Yang menarik dalam dialog, ada warga dari kampung Laci dan Weleng yang minta kepada pihak kehutanan untuk memperhatikan mata air yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai dengan membuka jalan ke Mengge akan terganggu mata air yang ada,” kata Mikael kepada wartawan melalui WhatsApp, Senin (21/12/2020).

Pihak UPT Dinas Kehutanan Provinsi NTT, kata dia, berjanji akan melihat secara teknis dan akan memperhatikan permintaan tersebut.

“Masyarakat Mengge juga meminta Pemda kalau bisa intervensi jalan ke Mengge menggunakan APBD Kabupaten, kalau desa tidak mampu,” ujarnya.

Mikael menambahkan, pihak UPT Dinas Kehutanan Provinsi NTT berharap agar masyarakat setempat bisa menjaga hutan lindung yang masuk dalam ruas jalan menuju Ranamasa.

“Survei ini merupakan persyaratan untuk keluarkan rekomendasi menteri atau gubernur untuk pinjam pakai sebagian hutan negara agar membuka jalan raya untuk kepentingan masyarakat,” kata Mikael.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Kehutanan, apabila panjang ruas jalan di atas 5 kilometer, maka harus memperoleh izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Sedangkan 5 kilometer ke bawah harus mengantongi izin dari Gubernur NTT.

“Persyaratan 5 kilometer ke atas izin kementerian dan 5 kilometer ke bawah izin gubernur, mudah-mudahan (jalan ke) Mengge tidak mencapai 5 kilometer ke atas sehingga prosesnya hanya di provinsi,” terang Mikael.

Ia menambahkan, setelah melakukan survei pada lokasi tersebut, Pemda Matim melalui kepala daerah akan mengajukan permohonan pinjam pakai kawasan hutan untuk pembukaan jalan baru kepada Gubernur NTT.

“Kalau sudah keluar izin pinjam pakai lahan, berarti pemda bisa intervensi pembuatan atau pembukaan jalanya,” kata Mikael.

Terpisah, Kepala Desa Golo Munga, Hubertus Juni mengatakan, pihak UPT Kehutanan Provinsi NTT sudah melakukan pengukuran panjang ruas jalan dari cabang Pangcut sampai kampung Ranamasa. 

Dia sangat mengharapkan uluran tangan dari semua pihak terutama keterlibatan masyarakat Ranamasa sendiri karena dinilainya sangat penting.

“Harapan kita pemerintah kabupaten juga bisa mempercepat intervensi dari sisi anggaran, agar segera mengakhiri penderitaan masyarakat Mengge selama ini karena tidak adanya infrastruktur jalan raya,” ujar Huber kepada wartawan melalui sambungan telepon.

Kades Huber pun mengajak kerja sama dari semua pihak agar pembangunan jalan raya menuju Ranamasa tidak ada pihak yang dirugikan seperti kebutuhan air minum warga tidak boleh terganggu. Sehingga semua kajian teknis yang dilakukan oleh otoritas terkait seperti UPT Kehutanan Provinsi NTT harus dikawal oleh masyarakat.

“Oleh karena itu, semua OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) harus dilibatkan untuk meminimalisir dampak lingkungan yang ada,” kata Huber.

Sementara itu, warga Ranamasa Oris Bendy mengatakan, selama ini masyarakat sangat merindukan jalan raya masuk ke kampung mereka. 

Ia berharap, Pemkab Matim bisa segera mempercepat proses tersebut. Selama ini, kata dia, masyarakat setempat mengalami penderitaan ketika ada warga yang sedang sakit untuk mendapat pertolongan medis karena harus menggotong menuju fasilitas kesehatan.

“Kami siap mengkawal proses yang sedang berlangsung. Masyarakat Mengge juga sangat mengharapkan intervensi anggaran dari APBD Kabupaten untuk bisa menangani jalan ke Mengge,” kata Oris.

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai Matim Ranamasa
Previous ArticleBupati Nagekeo Lantik 10 Pimpinan OPD, Lima di Antaranya Perempuan
Next Article Pemuda Lintas Agama di Ende Berbaur Buat Dekorasi Natal, Jhony: Kami Juga Taat Protkes Covid-19

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.