Ende, Vox NTT-Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ende dan pihak Alfamart menggelar pelatihan manajemen ritel bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Lantai I, Kantor Bupati Ende, Selasa (22/12/2020) siang.
Kegiatan ini dalam rangka membangun saling menguntungkan antarpihak untuk mendukung produk lokal Ende supaya bisa mendapat porsi serta posisi menjual di Alfamart.
Kabid Pemberdayaan UKM, Valentinus S. Mujurutu menyebutkan sekitar 27 pelaku usaha bersyarat yang ikut dalam pelatihan manajemen tersebut.
“Jadi kegiatan pelatihan ini juga termasuk untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat Covid-19. Kita mengundang pelaku UKM untuk bisa bersinergi memasarkan produk lokal ke gerai Alfamart,” ujar Valentinus kepada wartawan di Lantai I Kantor Bupati Ende.
Ia menyatakan selama ini para pelaku UKM memang memasarkan hasil produk eceran secara mandiri. Untuk memudahkan pemasaran maka para pelaku UKM diarahkan untuk berkolaborasi bersama Alfamart.
Dengan akses pasar tersebut, Pemerintah berharap agar pelaku UMKM mesti menyiapkan standar administrasi yang disyaratkan pasar.
“Kami dapat informasi perkembangan dan progres produksi pelaku usaha hingga kemasan untuk kita tahu bahwa pelaku UMK sendiri yang memasarkan sendiri. Ada produk-produk lokal lain juga dipasarkan di super market seperti keripik,” katanya.
“Kemudian label produk, kan harus ada syarat produk khusus misalnya. Kalau sudah lengkapi itu maka tidak menutup kemungkinan Alfamart memperluaskan gerai-gerai untuk dipasarkan produk lokal,” sambung Valentius.
UMKM Perhatikan Packaging
Ame Pramesti, Corporate Communication Alfamart mengingatkan para pelaku usaha agar selalu memperhatikan packaging atau kemasan produk lokal. Menurutnya, kemasan ialah syarat yang paling penting, tidak terkecuali label produk dan syarat administrasi.
Ame menyatakan para pelaku usaha kadang menyepelekan kemasan produk sebagaimana daya tarik konsumen.
“Standar di mini market ialah packaging harus menarik sehingga konsumen tidak perlu pegang dan lihat secara detail. Kemasan itu sangat penting,” ujar Ame.
Kemasan produk lokal mestinya dibuat menarik dan diupayakan harganya terjangkau oleh konsumen. Misalnya, kemasan tidak terlalu besar serta standar harga diperkirakan tidak dipertimbangkan oleh konsumen.
“Kita tidak fokus pada barang-barang yang non food. Biar barangnya mudah terjual. Dari segi gramasi, komposisi, merk juga harus ada pada kemasan produk,” tutur Ame.
Kemudian dari segi administrasi, jelas Ame, harus terlampir izin edar, izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT). “Kalau untuk skala pemula seperti ini kita sarankan izin PIRT,” katanya.
Ame menerangkan pemasaran produk lokal oleh UMKM ke Alfamart sesungguhnya dikontrol melalui sistem di pusat. Oleh karenanya, semua standar dan persyaratan harus dipenuhi oleh pelaku usaha.
“Syarat administrasi NPWP itu harus punya karena kita perusahan Tbk jadi tidak bisa sembarangan naruh dan pasarkan. Kan kita dikontrol by system,” terang Ame.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba