Atambua Vox NTT-Hingga akhir Desember 2020, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu tahap III tidak kunjung dibagikan kepada warga penerima manfaat.
Padahal seharusnya, dana BLT tahap III sudah dibagikan kepada masyarakat pada bulan Oktober 2020 lalu. Untuk tahap III sendiri terdiri dari 3 bulan yakni Oktober, November dan Desember 2020 dengan jumlah Rp300.000 per bulan bagi setiap penerima.
Karena tidak kunjung dibagikan kepada 275 penerima manfaat di Desa Maumutin, warga penerima memutuskan untuk mengecek keberadaan bantuan sosial tersebut di bank terdekat.
Nyatanya, BLT bagi 275 penerima manfaat belum disetor Kepala Desa MaumutinYohanes Dua kepada pihak bank untuk kemudian didistribusikan ke rekening masing-masing penerima.
Informasi dari sumber terpercaya melalui sambungan telepon seluler, Rabu malam (22/12/2020), akibat dana BLT belum ditransfer ke rekening, masyarakat penerima manfaat terpaksa harus mendatangi kantor desa Maumutin untuk menanyakan keberadaan dana BLT tahap III yang total jumlahnya Rp247 juta lebih yang hingga saat ini belum dicairkan.
Dituturkan sumber yang meminta namanya tidak dipublikasi itu, saat ditanyakan ke Kepala Desa Maumutin Yohanes Dua, ia malah memberi jawaban bahwa dana BLT sudah tidak ada lagi karena sudah dipakai untuk kegiatan lain.
Masyarakat Maumutin kecewa karena lima desa lain di Kecamatan Raihat sudah menerima BLT tahap III. Sementara untuk Desa Maumutin sendiri belum cair.
“Apakah dalam urusan BLT, Desa Maumutin memiliki regulasi yang berbeda dengan desa-desa lain yang ada di kabupaten Belu?” tanya warga itu dengan nada kesal.
“Kalau misalnya dananya tidak ada berarti desa lain juga tidak terima karena semua desa ada Dana Desa untuk BLT. Jadi, kalau di Desa Maumutin alasannya uang tidak ada berarti harusnya di desa lain juga tidak terima. Kenapa desa lain terima kami di Maumutin bilang tidak ada uang,” sambung dia.
Dijelaskan, saat masyarakat menanyakan BLT tahap III, Kades Yohanes menjanjikan bahwa BLT Tahap III untuk Desa Maumutin baru akan dicairkan pada Januari 2021 mendatang. Ia beralasan saat ini dana tidak cukup untuk dibagikan kepada 275 penerima manfaat di desa itu.
Terpisah, Kepala Desa Maumutin Yohanes Dua mengakui bahwa BLT tahap III untuk 275 penerima manfaat di Desa Maumutin tidak bisa dicairkan karena dananya tidak cukup.
Ketika ditanyai apakah ketidakcukupan dana tersebut disebabkan karena terjadi penambahan jumlah penerima manfaat, Yohanes enggan memberi jawaban.
Ia beralasan dana BLT tahap III untuk Desa Maumutin telah dialihkan ke kegiatan fisik, meski dari Presiden hingga Bupati telah menginstruksikan agar alokasi Dana Desa tahun 2020 diprioritaskan ke Bansos dan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19
“Hanya di fase 3, bulan Oktober, November, dan Desember yang belum dicairkan. Anggaran sudah tidak mencukupi untuk membiayai 275 KK penerima BLT DD kerena ada kegiatan fisik sudah dikerjakan sebelum Perubahan APBDes yang ke-3,” jelas kades Yohanes ketika dikonfirmasi VoxNtt.com, Kamis pagi (23/12/2020).
Ditanyai mengenai penambahan jumlah penerima mafaat dan kegiatan fisik yang dikerjakaan menggunakan pos dana BLT, Kades Yohanes tidak merespons.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba