Atambua, Vox NTT-Sepanjang tahun 2020, terhitung Januari hingga Desember, Polres Belu berhasil menangani sebanyak 375 kasus.
Jumlah kasus yang ditangani Polres Belu ini didominasi tiga kasus yakni kasus penganiayaan atau pengeroyokan, kasus pencurian dan pencabulan.
Dari total 375 kasus yang ditangani, 233 kasus tuntas diselesaikan dengan rincian sebagai berikut: 42 kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Atambua (P21), 183 kasus diselesaikan dengan proses damai dan saat ini 157 kasus masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihak Polres Belu.
Demikian dipaparkan Kapolres Belu AKBP Khairul Saleh, dalam jumpa pers akhir tahun yang diselenggarakan di ruang rapat Mapolres Belu, Kamis (30/12/2020).
Dijelaskan AKBP Khairul, pemicu utama terjadinya kasus penganiayaan dan pengeroyokan disebabkan oleh minuman keras (miras) di mana rata-rata pelaku penganiayaan di bawah pengaruh alkohol.
Karena itu, salah satu perhatian Polres Belu dalam operasi Pekat adalah menyita ribuan liter minuman keras guna mencegah terjadinya tindakan kriminal pada saat perayaan malam tahun baru.
Selain itu, untuk kasus korupsi ada beberapa kasus yang dilaporkan, namun hingga saat ini masih dalam tahap penyidikan yakni kasus korupsi sanitasi pada Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Belu. Untuk kasus tersebut, penyidik Tipikor Polres Belu masih terus melengkapi berkas sesuai petunjuk Jaksa.
Pengamanan Tahun Baru
Sementara untuk pengamanan tahun baru sendiri, Polres Belu sendiri telah menyiapkan 450 personel dan telah melakukan rapat koordinasi dengan Instansi terkait yang akan terlibat dalam pengamanan malam tahun baru.
Untuk mencegah terjadinya kerumanan, Polres Belu akan menutup sejumlah pusat keramaian di kota Atambua dengan dipasang police line. Selain itu, pihaknya bersama tim gabungan juga akan rutin melakukan patrol untuk mencegah terjadinya kerumunan di tempat-tempat tertentu.
Ditegaskan Khairul, apabila masih ada masyarakat yang nekat berkumpul dan berpesta pada malam tahun baru, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuau hukum yang berlaku.
“ Malam tahun baru ini beda dengan tahun-tahun sebelumnya karena kita masih dalam masa pandemi covid-19 maka sesuai maklumat Kapolri perayaan tahun baru yang melibatkan banyak orang akan kita tindak,” tegas Kapolres Belu.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Irvan K