Ruteng, Vox NTT – Mulai tahun 2021, Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai akan menyalurkan pupuk subsidi berbasis kartu tani. Pengadaan kartu tani menjadi tanggung jawab Bank BRI yang disalurkan melalui BRI Cabang Ruteng.
Kepala Bidang Penyuluhan Prasarana dan Sarana Pertanian, Yuliana T Setia menjelaskan, pembuatan kartu tani berbasis pada aplikasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) elektronik atau e-RDKK yang diluncurkan oleh Kementerian Pertanian RI.
Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai, jelas Yuliana, hanya bertugas menginput data berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK).
Hingga berakhirnya proses input data pada 31 Desember 2020 lalu, terdapat 38.948 NIK petani yang terinput. Setelah diverifikasi di server Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pusat, terdapat lebih dari 3.000 NIK yang dikembalikan untuk diperbaiki kembali.
Namun petani yang tidak mengantongi kartu tani termasuk pemilik 3.000-an NIK yang dikembalikan, masih bisa memperoleh pupuk subsidi dengan format khusus yang dikeluarkan Kementrian Pertanian melalui Dinas Pertanian Kabupaten.
Format berisi nama petani, NIK, dan jumlah pupuk yang dibutuhkan sudah disebarkan melalui pengecer pupuk subsidi. Petani bisa mengisi format tersebut dengan membawa serta Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Jadi, memang agak lain, kalau dulu tidak menggunakan hal-hal seperti ini tetapi mulai tahun 2021 coba diterapkan dengan proses yang baru ini,” jelas Yuliana, Kamis (7/1/2021).
Penulis: Igen Padur
Editor: Yohanes