Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Bupati Mabar Jadi Tersangka Jual Beli Tanah di Labuan Bajo
HUKUM DAN KEAMANAN

Bupati Mabar Jadi Tersangka Jual Beli Tanah di Labuan Bajo

By Redaksi14 Januari 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Manggari Barat, Agustinus C. H Dula. (Foto: Selo Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNtt.com-Setelah melalui proses pemeriksaan panjang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya menetapkan Bupati Manggarai Barat (Mabar) Agustinus Ch Dula sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset negara di Keranga, Labuan Bajo, Kabupaten Mabar, Kamis (14/1/2021).

Selain Bupati Dula, Kejati NTT juga menetapkan 16 tersangka dalam kasus tersebut.

“Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Jual Beli aset negara di Labuan Bajo, kami menetapkan Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula sebagai tersangka. Jumlah tersangka dalam kasus ini berjumlah 17 orang,” ujar Aspidsus Kejati NTT, Muhammad Ilham Samudra kepada wartawan di Labuan Bajo.

Ilham Samudra mengatakan tersangka Bupati Mabar Agustinus Ch Dula bersama 16 tersangka lainnya langsung ditahan di Kupang, ibu kota Provinsi NTT.

“Seluruh tersangka kita langsung dibawa ke Kupang hari ini juga,” kata Ilham.

Terkait nama-nama tersangka, dinformasikan akan diumumkan setelah semuanya tiba di Kupang. Informasi lain yang diterima media ini, dari 17 tersangka, 1 orang berdomisli di Jakarta, Labuan Bajo 14 orang dan dua lainnya  di Kupang

Saat berita ini diturunkan, Gusti Dula bersama tersangka lainnya sedang berada di bandara komodo Labuan Bajo menuju Kupang untuk ditahan.

Penulis: Selo Jome

Editor: Boni J

 

Agustinus Ch Dula Labuan Bajo Manggarai Barat Tanah Keranga
Previous ArticleSelain Rakitan Patung Kuda, Pemkab Ende Juga Merias Jembatan Wolowona
Next Article Ditetapkan Jadi Tersangka, Bupati Dula Langsung Ditahan

Related Posts

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Anggota DPR RI Stevano Rizki Gerak Cepat Bawa Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Kuwus Barat

19 Agustus 2026
Terkini

Kebijakan “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” Gubernur NTT Direalisasikan di Golo Mendo

26 Agustus 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.