Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Bupati Mabar Jadi Tersangka Jual Beli Tanah di Labuan Bajo
HUKUM DAN KEAMANAN

Bupati Mabar Jadi Tersangka Jual Beli Tanah di Labuan Bajo

By Redaksi14 Januari 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Manggari Barat, Agustinus C. H Dula. (Foto: Selo Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNtt.com-Setelah melalui proses pemeriksaan panjang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya menetapkan Bupati Manggarai Barat (Mabar) Agustinus Ch Dula sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset negara di Keranga, Labuan Bajo, Kabupaten Mabar, Kamis (14/1/2021).

Selain Bupati Dula, Kejati NTT juga menetapkan 16 tersangka dalam kasus tersebut.

“Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Jual Beli aset negara di Labuan Bajo, kami menetapkan Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula sebagai tersangka. Jumlah tersangka dalam kasus ini berjumlah 17 orang,” ujar Aspidsus Kejati NTT, Muhammad Ilham Samudra kepada wartawan di Labuan Bajo.

Ilham Samudra mengatakan tersangka Bupati Mabar Agustinus Ch Dula bersama 16 tersangka lainnya langsung ditahan di Kupang, ibu kota Provinsi NTT.

“Seluruh tersangka kita langsung dibawa ke Kupang hari ini juga,” kata Ilham.

Terkait nama-nama tersangka, dinformasikan akan diumumkan setelah semuanya tiba di Kupang. Informasi lain yang diterima media ini, dari 17 tersangka, 1 orang berdomisli di Jakarta, Labuan Bajo 14 orang dan dua lainnya  di Kupang

Saat berita ini diturunkan, Gusti Dula bersama tersangka lainnya sedang berada di bandara komodo Labuan Bajo menuju Kupang untuk ditahan.

Penulis: Selo Jome

Editor: Boni J

 

Agustinus Ch Dula Labuan Bajo Manggarai Barat Tanah Keranga
Previous ArticleSelain Rakitan Patung Kuda, Pemkab Ende Juga Merias Jembatan Wolowona
Next Article Ditetapkan Jadi Tersangka, Bupati Dula Langsung Ditahan

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.