Kupang, Vox NTT- Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore dan Wakilnya Hermanus Man tidak divaksin Covid-19 dalam pelaksanaan vaksinasi tahap I, Jumat (15/01/2021).
Menurut Hermanus Man, ia dan Walkot Jefri tidak ikut divaksin karena tidak memenuhi syarat dari sisi usia.
Kata dia, salah satu syarat penerima vaksin tahap pertama ini adalah mereka yang berusia 15 sampai dengan 59 tahun.
“Kami berdua sudah 60 lebih. Selain itu mereka yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta seperti hipertensi dan diabetes juga tidak turut divaksin pada tahap ini,” jelas dr. Herman Man.
Meski demikian, ia mengapresiasi dan berterima kasih kepada beberapa pihak yang ikut mengambil bagian dalam pelaksanaan vaksinasi dengan tagline ‘Vaksin Covid-19, Aman dan Halal’ itu.
Menurut dr. Herman, para pihak yang telah hadir dan bersedia divaksin tentu saja sebagai contoh bagi masyarakat.
Apalagi, lanjut dia, program vaksinasi ini masih mengundang pro dan kontra oleh berbagai kalangan.
Namun, pelaksanaan vaksinasi yang menyasar kepala kelompok Forkompimda Kota Kupang tersebut tentu saja bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat dalam meyakini keamanan dan kehalalan vaksin.
Sebab, Presiden Jokowi sendiri telah menjamin dengan menjadi orang pertama di Indonesia yang menerima vaksin pada Rabu, 13 Januari 2021, di Istana Negara.
Vaksinasi terhadap Jokowi pun disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia melalui siaran langsung media-media nasional.
“Bapak ibu yang menerima vaksin perdana hari ini merupakan show windows di Kota Kupang agar menjadi contoh bagi masyarakat terutama mereka yang masih meragukan vaksin ini,” kata dr. Herman.
Dikatakan, para pihak yang mau divaksin tersebut telah turut membantu dalam penanggulangan Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kota Kupang.
“Selain itu Negara sudah menjamin keamanan dan kesucian vaksin ini karena sudah bersertifikat halal oleh MUI dan jaminan aman oleh Kemenkes apalagi BPOM sendiri telah mengeluarkan hasil uji efikasi tahap 3 vaksin sebesar 65,3%,” tandas dia.
Tingkat Kesembuhan Paling Rendah di NTT
Herman menambahkan, per Jumat, 15 Januari 2021, Kota Kupang telah mencatat 1.290 kasus positif Covid-19, dengan tingkat kesembuhan paling rendah se-NTT yaitu hanya sebanyak 485 orang.
Sedangkan jumlah penderita meninggal 43 orang. Kemudian, ada 762 pasien yang melakukan isolasi mandiri.
Keprihatinan oleh tingginya kasus Covid-19 itulah yang mendorong pemerintah untuk semakin memperketat penegakkan protokol kesehatan.
Menurut dr. Herman, vaksinasi bukanlah satu-satunya solusi, namun salah satu dari berbagai upaya pemerintah untuk memutuskan mata rantai kesakitan dan kematian akibat Covid-19.
Dikatakan, protokol kesehatan juga merupakan kunci. Selain itu 3T yaitu testing, tracing dan treatment ditambah 1V atau program vaksinasi Covid-19.
Hal ini diharapkan dapat menekan penularan hingga tercapainya zero Covid-19.
Untuk itu, kata dr. Herman, edukasi dan sosialisasi berbagai pihak diperlukan agar masyarakat mendukung dan bersedia divaksin.
“Dan hari ini kita sedang mewujudkannya melalui vaksinasi perdana oleh para pejabat, tokoh masyarakat dan nakes (tenaga kesehatan) di Kota Kupang,” tegasnya.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba