Kefamenanu, VoxNTT – Dua warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terkonfirmasi positif Covid-19. Keduanya, MIN (19) dan RS (29) merupakan pelaku perjalanan yang baru-baru ini kembali dari Pulau Jawa.
MIN merupakan warga Kiupukan, Kecamatan Insana. Ia diketahui sebagai pelaku perjalanan dari Tangerang, Banten. Sementara RS merupakan warga Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara diketahui sebagai pelaku perjalanan dari Yogyakarta.
Keduanya terkonfirmasi positif berdasarkan hasil Swab Test yang diperiksa di laboratorium PCR RSUD WZ Yohanes Kupang, Jumat (15/01/2021).
“Tanggal 15 Januari 2021 telah dikirimkan hasil pemeriksaan dari laboratorium PCR terhadap 5 sampel tes antigen yang di mana 3 di antaranya negatif dan 2 nya positif,” tulis juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten TTU Kristoforus Ukat dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Sabtu (16/01/2021).
Ia menjelaskan, kedua pasien tersebut telah menjalani karantina di Rusunawa Kefamenanu sejak terkonfirmasi positif rapid antigen, dua pekan lalu. Keduanya akan diuji lagi sampel Swab-nya pelan depan.
“Untuk 3 orang yang hasil tes nya negatif hari ini akan dipulangkan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Satgas Covid-19 Kabupaten TTU masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap 21 sampel Swab lainnya yang sudah dikirimkan ke Laboratorium PCR RSUD WZ Yohanes Kupang.
Untuk diketahui, dengan adanya penambahan dua kasus baru tersebut, hingga saat ini Kabupaten TTU telah mencatat sembilan kasus positif Covid-19. Enam pasien berhasil disembuhkan, tiga lainnya sedang menjalani perawatan.
Dengan adanya penambahan kasus tersebut, Kabupaten TTU berada di zona kuning.
Untuk itu, Satgas mengimbau masyarakat agar senantiasa menaati protokol kesehatan dengan selalu mencuci tangan, mengenakan masker, dan menghindari kerumunan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Yohanes