Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»OPINI»EKONOMI POLITIK»PDI-P Pindahkan Ribka dari Komisi IX Usai Tolak Vaksin Covid-19
EKONOMI POLITIK

PDI-P Pindahkan Ribka dari Komisi IX Usai Tolak Vaksin Covid-19

By Redaksi19 Januari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Fraksi PDI-P di DPR RI, Ribka Tjiptaining. (Foto: Gesuri.id).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

VoxNtt.com-Ripka Tjiptaining, Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) di DPR RI yang belakangan ini videonya viral usai melontarkan kritikan keras ke Presiden Jokowi dan Pemerintah Pusat terkait Vaksinasi Covid-19, akhirnya pindah Komisi.

Selama ini, Ribka merupakan anggota Komisi IX, bidang kesehatan. Kini, dirotasi ke Komisi VII yang membidangi Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup.

Sebelumnya, dalam RDP Komisi IX dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi, Selasa (12/1/2021), Ribka sempat melontarkan kritikan tajam kepada Presiden Jokowi, lantaran mengangkat Gunadi menjadi Menteri Kesehatan yang bukan berlatar belakang kesehatan. Gunadi sendiri merupakan Pakar Nuklir.

Menurut Ribka, cukup banyak dokter yang dinilainya mampu menjadi Menkes, baik yang saat ini bertugas di Kemenkes maupun yang berada di luar kementerian.

Karena itu, Ia sangat meyayangkan keputusan Presiden Jokowi mengangkat seorang pakar nukir menjadi Menkes. Keputusan itu, bahkan diduga Ribka, syarat dengan kepentingan.

Ia pun mengingatkan Menkes Budi agar Vaksin tidak boleh dikomersialisasikan dengan alasan apapun. Selain itu, Ia juga mengingatkan agar Vaksin yang digratiskan kepada masyarakat harus merupakan vaksin yang juga digunakan pemerintah.

Hal itu, karena menurutnya dari data yang ada terdapat lima kategori Vaksin sesuai harga.

“Saya cuma mengingatkan nih, kepada menteri, negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya. Tidak boleh, mau alasan apa saja tidak boleh,” kata Ribka.

Ribka sendiri meragukan kualitas dan keamanan vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac tersebut. Pasalnya, dalam RDP tersebut, Pengawas Bio Kimia menerangkan kalau Vaksin tersebut belum lolos uji klini ke-3.

Selain meragukan kualitasnya, Ribka juga dengan tegas menolak untuk divaksin. Terkait isu warga DKI akan didenda Rp 5 juta apabila menolak vaksin, Ribka memilih untuk membayar denda daripada divaksin.

“Saya tetap tidak mau divaksin. Mau sampai yang 63 tahun bisa divaksin, misalnya pun hidup di DKI semua anak-cucu saya dapat sanksi lima juta, mending saya bayar, saya jual mobil kek,” ujar Ribka.

Selain Ribka, beberapa anggota Fraksi PDI-P yang dirotasi yakni, Johan Budi, dari anggota Komisi II ke Komisi III. Wakil Ketua Komisi VIII, Ihsan Yunus yang dirotasi menjadi anggota Komisi II. Lalu Gilang Dhielafararez dari Komisi VI ke Komisi III dan Marinus Gea dari Komisi III ke Komisi XI. (VoN)

Budi Gunadi Joko widodo Jokowi PDI-P Ribka Tjiptaining Sinovac Vaksin Covid-19
Previous ArticlePolres Flotim Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan
Next Article 32 Petugas di RSUD Ruteng Positif Rapid Test Antigen, Pelayanan Tetap Normal

Related Posts

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.