Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Flotim, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
HUKUM DAN KEAMANAN

Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Flotim, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

By Redaksi23 Januari 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Kepolisian Resor Flores Timur (Polres Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Agustinus Lamahoda, wartawan terasntt.com oleh oknum kontraktor berinisial SD.

Penetapan dua tersangka itu setelah melakukan penyelidikan oleh Kepolisian setempat.

BACA JUGA: Forum Wartawan Kupang Kecam Pemukulan Terhadap Wartawan di Flotim

Kapolres Flotim AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kasat Reskrim Iptu I Wayan Pasek Sudjana mengatakan, dua tersangka itu yakni, YSD alias SD selaku kontraktor pelaksana dan salah satu pekerja berinisial MTA.

“Keduanya sudah ditahan,” ujar Kasat Reskrim Iptu I Wayan kepada wartawan, Sabtu (23/01/2021).

BACA JUGA: Polres Flotim Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan

Kasus ini bermula dari pemberitaan Agustinus Lamahoda yang menyoroti pembangunan gedung Puskemas Lambunga, Kecamatan Kelubagolit, Adonara, yang dinilai asal jadi dan tidak sesuai RAB.

Pemberitaan itu pun ditanggapi komisi C DPRD Flotim dengan melakukan monitoring ke lokasi proyek puskesmas.

BACA JUGA: Beritakan Proyek Pembangunan Puskesmas, Wartawan di Flotim Diduga Dianiaya Kontraktor

Sebagai wartawan, Agustinus pun ikut bersama rombongan anggota Komisi C DPRD Flotim guna melakukan peliputan. Namun nahas, Agustinus malah dianiaya kontraktor pelaksana.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Flores Timur Flotim Kapolres Flotim Kota Kupang Polres Flotim
Previous ArticleWakil Wali Kota Kupang Positif Covid-19, PPKM Diperpanjang
Next Article Meski Deno-Madur Tidak Hadir, KPU Manggarai Tetapkan Hery-Heri Jadi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Related Posts

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026

Kejari Mabar Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar

8 September 2026
Terkini

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.