Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Flotim, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
HUKUM DAN KEAMANAN

Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Flotim, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

By Redaksi23 Januari 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Kepolisian Resor Flores Timur (Polres Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Agustinus Lamahoda, wartawan terasntt.com oleh oknum kontraktor berinisial SD.

Penetapan dua tersangka itu setelah melakukan penyelidikan oleh Kepolisian setempat.

BACA JUGA: Forum Wartawan Kupang Kecam Pemukulan Terhadap Wartawan di Flotim

Kapolres Flotim AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kasat Reskrim Iptu I Wayan Pasek Sudjana mengatakan, dua tersangka itu yakni, YSD alias SD selaku kontraktor pelaksana dan salah satu pekerja berinisial MTA.

“Keduanya sudah ditahan,” ujar Kasat Reskrim Iptu I Wayan kepada wartawan, Sabtu (23/01/2021).

BACA JUGA: Polres Flotim Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan

Kasus ini bermula dari pemberitaan Agustinus Lamahoda yang menyoroti pembangunan gedung Puskemas Lambunga, Kecamatan Kelubagolit, Adonara, yang dinilai asal jadi dan tidak sesuai RAB.

Pemberitaan itu pun ditanggapi komisi C DPRD Flotim dengan melakukan monitoring ke lokasi proyek puskesmas.

BACA JUGA: Beritakan Proyek Pembangunan Puskesmas, Wartawan di Flotim Diduga Dianiaya Kontraktor

Sebagai wartawan, Agustinus pun ikut bersama rombongan anggota Komisi C DPRD Flotim guna melakukan peliputan. Namun nahas, Agustinus malah dianiaya kontraktor pelaksana.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Flores Timur Flotim Kapolres Flotim Kota Kupang Polres Flotim
Previous ArticleWakil Wali Kota Kupang Positif Covid-19, PPKM Diperpanjang
Next Article Meski Deno-Madur Tidak Hadir, KPU Manggarai Tetapkan Hery-Heri Jadi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Related Posts

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.