Ruteng, Vox NTT- Virus Corona atau Covid-19 kian ganas di Kabupaten Manggarai. Bayangkan, dalam sehari virus yang berasal dari Wuhan China itu menyerang 102 orang.
Satgas Covid-19 Manggarai menyatakan, kabupaten itu sudah masuk fase kritis virus Corona.
“Fase kritis, tingkatkan kewaspadaan, sehari tercatat, sebanyak 102 orang warga Manggarai terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus D. Moa dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/01/2021).
Hingga kini, kata dia, sudah 728 warga Manggarai terkonfirmasi positif Covid-19. Kondisi ini kian mengkhawatirkan dan sangat mencemaskan.
Lodi mengatakan, hasil evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai terhadap proses pelaksanaan rapid test antigen yang telah dilakukan selama dua minggu terakhir, ada 536 warga yang positif.
“Pada hari Jumat, 22 Januari 2021 merupakan hari di mana rekor tertinggi dalam hal jumlah terbanyak warga Manggarai yang terjaring melalui hasil rapid test antigen, yaitu sebanyak 102 orang terkonfirmasi positif Covid-19,” terang Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Manggarai itu.
Kata dia, penjaringan terhadap pasien Covid-19 didapatkan Satgas melalui giat deteksi dini pencarian dan penelusuran kontak kasus, yang kemudian diikuti dengan pemeriksaan rapid test antigen.
Giat ini secara periodik terus dilaksanakan, baik di instansi/lembaga pemerintah, lembaga swasta, BUMN/BUMD, maupun terhadap masyarakat umum. Tujuannya tentu saja untuk memutus mata rantai penularan di tengah-tengah masyarakat.
Di samping itu, ada juga giat menghentikan mobilitas dan interaksi kontak pasien Covid-19 dengan masyarakat yang sehat.
Menurut Lodi, merebaknya kasus infeksi Covid-19 di tengah masyarakat disinyalir disebabkan oleh beberapa faktor utama yang dominan.
Itu antara lain, perilaku sebagian besar warga masyarakat yang tidak patuh dan tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dan perilaku pasien positif Covid-19 yang menjalankan karantina/isolasi mandiri di rumah tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mobilitas dan interaksi pasien dengan warga masyarakat yang sehat masih terjadi.
Kemudian adanya perilaku warga masyarakat yang menyebarkan berita bohong dan percaya pada berita bohong seolah- olah penyakit virus Corona yang sekarang menyebar dan menginfeksi masyarakat tidak benar.
Dikatakan, agar langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 efektif dilakukan demi memutus mata rantai penularan di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Manggarai telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan.
Hal ini tentu saja sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Manggarai.
Tidak hanya itu, ada juga Instruksi Bupati Manggarai Nomor HK/2/2021 tentang penegakkan hukum protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019.
Lodi mengakui tren peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Manggarai sangat signifikan.
Sebab itu, tim Satgas Covid-19 terus berusaha dan bekerja cepat, melakukan giat pengendalian, pencegahan, serta penegakkan hukum dan disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat.
Tim Satgas juga secara periodik melakukan sosialisasi, memberikan pendidikan kesehatan kepada seluruh warga masyarakat, melakukan pencarian dan penelusuran kontak kasus, penapisan, serta pemeriksaan dengan rapid antigen bagi orang yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
Usaha Satgas terus berlanjut. Menurut Lodi, pihaknya juga secara periodik terus melakukan pemeriksaan dengan rapid test antigen terhadap seluruh warga masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan semua pasien Covid-19.
“Dan melakukan pengawasan, pemantauan terhadap pasien positif Covid-19 terutama yang sedang menjalankan isolasi mandiri di rumah untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, agar mata rantai penularan serta penyebaran Covid-19 segera teratasi,” sambung Lodi.
Ia pun meminta peran serta seluruh warga masyarakat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Hal itu dengan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab untuk mematuhi setiap protokol kesehatan antara lain wajib pakai masker, sering cuci tangan pakai sabun, menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan interaksi, menghindari rangkaian kegiatan yang mengumpulkan banyak orang seperti pesta dan semua acara adat yang berpotensi menularkan Covid-19.
Kemudian, bagi pelaku perjalanan wajib lapor diri, wajib isolasi mandiri, dan wajib rapid test antigen.
Satgas Covid-19 berkomitmen untuk menggiatkan langkah-langkah penegakan hukum, dan penerapan disiplin protokol kesehatan bagi seluruh warga masyarakat yang melakukan pelanggaran.
“Bagi warga masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19, sesuai Perbup Nomor 1 tahun 2021 dan Instruksi Bupati Manggarai Nomor HK/2/2021 akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Lodi.
Ia juga meminta, bagi seluruh anggota keluarga dan warga masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19, agar segera menghubungi atau melaporkan kepada Satgas untuk mendapatkan pemeriksaan dengan rapid test antigen.
“Mohon bantuan pengawasan dari keluarga dan masyarakat untuk semua pasien Covid-19 yang sedang menjalankan isolasi mandiri di rumah, tapi tidak mematuhi protokol kesehatan, dan segera melapor ke call center Satgas Manggarai, untuk dilakukan penindakan,” pinta Lodi.
Lodi mengagakan, kepedulian, kesadaran, kewaspadaan, kepatuhan, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta mengikuti pola hidup bersih dan sehat demi masyarakat Kabupaten Manggarai yang bebas dari penularan virus Corona adalah kewajiban dan tanggung jawab bersama.
“Mari bersama memutus mata rantai penularan virus Korona di Kabupaten Manggarai, dengan mematuhi setiap protokol kesehatan dan imbauan pemerintah. Bersama kita pasti bisa,” ajak Lodi.
Untuk diketahui, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Manggarai hingga Sabtu, 23 januari 2021, ada 728 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Rinciannya, yang sedang mendapatkan perawatan di rumah 7 orang pasien Covid-19. Yang sedang menjalankan karantina/isolasi terpusat di Wisma Atlet Stadion Golo Dukal 13 orang pasien Covid-19. Yang sedang menjalankan karantina/isolasi mandiri di rumah 618 orang pasien Covid-19.
“Jumlah kasus Covid-19 akan terus bergerak naik, seiring dengan peningkatan jumlah testing yang dilakukan Satgas Covid-19,” tutup Lodi.
Penulis: Ardy Abba