Vox NTT-Presiden Amerika Serikat Joseph Robinette Biden Jr. melarang 30 warga negara asing (WNA) untuk masuk ke negeri paman sam.
Larangan itu sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
Rival Presiden Donald Trump di Pilpres Amerika itu juga memasukkan Afrika Selatan dalam daftar larangan bepergian (travel ban) setelah varian baru Covid-19 muncul di negara itu.
“Kami menambahkan Afrika Selatan dalam daftar larangan karena adanya temuan varian (baru Covid-19) yang mengkhawatirkan dan telah menyebar ke luar Afrika Selatan,” kata Dr. Anne Schuchat, Wakil Direktur Utama CDC, dikutip dari Reuters dalam kompasTV.
Covid-19 memang hingga kini terus menggempur Amerika. Berdasarkan data Worldometers, Amerika Serikat masih mencatatkan kasus Covid-19 tertinggi di dunia pada Senin (25/01/2021) pagi.
Kasus Covid-19 di Amerika mencapai 25.702.125 kasus. Dari angka itu, 429.490 orang meninggal dunia dan 15.409.639 orang sembuh.
Berikut daftar negara-negara yang masuk daftar larangan bepergian Amerika Serikat. Sebagian besar penghuni daftar ini berasal dari negara anggota Schengen Area di Eropa.
- Afrika Selatan
- Brasil
- Inggris
- Irlandia
- Austria
- Belgia
- Republik Ceko
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Perancis
- Jerman
- Yunani
- Hungaria
- Islandia
- Italia
- Latvia
- Liechtenstein
- Lithuania
- Luxemburg
- Malta
- Belanda
- Norwegia
- Polandia
- Portugal
- Slovakia
- Slovenia
- Spanyol
- Swedia
- Swiss
(VoN)