Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»INTERNASIONAL»Presiden Biden Larang WNA dari 30 Negara untuk Masuk Amerika
INTERNASIONAL

Presiden Biden Larang WNA dari 30 Negara untuk Masuk Amerika

By Redaksi26 Januari 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Presiden Biden langsung menandatangani surat perintah eksekutif untuk penanganan pandemi virus corona, perubahan iklim, dan ketidaksetaraan ras. (Reuters)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT-Presiden Amerika Serikat Joseph Robinette Biden Jr. melarang 30 warga negara asing (WNA) untuk masuk ke negeri paman sam.

Larangan itu sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Rival Presiden Donald Trump di Pilpres Amerika itu juga memasukkan Afrika Selatan dalam daftar larangan bepergian (travel ban) setelah varian baru Covid-19 muncul di negara itu.

“Kami menambahkan Afrika Selatan dalam daftar larangan karena adanya temuan varian (baru Covid-19) yang mengkhawatirkan dan telah menyebar ke luar Afrika Selatan,” kata Dr. Anne Schuchat, Wakil Direktur Utama CDC, dikutip dari Reuters dalam kompasTV.

Covid-19 memang hingga kini terus menggempur Amerika. Berdasarkan data Worldometers, Amerika Serikat masih mencatatkan kasus Covid-19 tertinggi di dunia pada Senin (25/01/2021) pagi.

Kasus Covid-19 di Amerika mencapai 25.702.125 kasus. Dari angka itu, 429.490 orang meninggal dunia dan 15.409.639 orang sembuh.

Berikut daftar negara-negara yang masuk daftar larangan bepergian Amerika Serikat. Sebagian besar penghuni daftar ini berasal dari negara anggota Schengen Area di Eropa.

  1. Afrika Selatan
  2. Brasil
  3. Inggris
  4. Irlandia
  5. Austria
  6. Belgia
  7. Republik Ceko
  8. Denmark
  9. Estonia
  10. Finlandia
  11. Perancis
  12. Jerman
  13. Yunani
  14. Hungaria
  15. Islandia
  16. Italia
  17. Latvia
  18. Liechtenstein
  19. Lithuania
  20. Luxemburg
  21. Malta
  22. Belanda
  23. Norwegia
  24. Polandia
  25. Portugal
  26. Slovakia
  27. Slovenia
  28. Spanyol
  29. Swedia
  30. Swiss

(VoN)

internasional
Previous ArticleBiden Batalkan Larangan Trump Soal Transgender Masuk di Militer
Next Article Tolak Rawat di RSUD SoE, Pasien Probable Covid-19 Meninggal Dunia

Related Posts

Dubes Indonesia untuk Zimbabwe dan Zambia Tatap Muka dengan Warga Indonesia

22 April 2022

Daftar 15 Negara Tertua di Dunia, Terbanyak di Asia

6 April 2022

Berikut Penemuan Besar Stephen Hawking yang Dikenang Dunia

4 April 2022
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.