Ruteng, Vox NTT- MR (17) nekat mencuri motor Petrus Ngita (72), warga asal Dongang, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai pada Selasa, 19 Januari 2021 lalu.
Perwira Urusan Sub Bagian (Paur Subbag) Humas Polres Manggarai Ipda I Made Mudiarsa dalam rilisnya, Rabu (27/01/2021), mengungkapkan, MR nekat mendatangi teras rumah Petrus, tempat parkir motor tersebut, sekitar pukul 08.00 Wita.
Pelaku yang berasal dari Lante, Desa Kajong, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai itu kemudian langsung mencuri motor merek Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi EB 4960 EE milik korban.
Kejadian awal pekan lalu itu baru dilaporkan ke Polres Manggarai pada Rabu, 27 Januari 2021 oleh korban dengan nomor: LP/22 /I/2021/NTT/Res Mrai.
“Perihal kasus curanmor yang terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2021 sekitar pukul 08.00 Wita, TKP di rumah pelapor di Dongang, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai,” ungkap Ipda Mudiarsa.
Polisi kemudian bergerak cepat atas laporan korban. Melalui Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai yang dipimpin oleh Bripka Deny C.H. Lelang selanjutnya melakukan penyelidikan.
Usaha Bripka Deny ternyata tidak sia-sia. Pada Selasa, 27 Januari 2021, sekitar pukul 12.00 Wita, ia dan kawan-kawannya berhasil mengamankan pelaku.
Pelaku diciduk di rumahnya yang berlokasi di Lante, Desa Kajong, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Ipda Mudiarsa.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba