Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Sebut Wartawan Bodrex, Delapan Akun Facebook Diadukan ke Polisi
HUKUM DAN KEAMANAN

Sebut Wartawan Bodrex, Delapan Akun Facebook Diadukan ke Polisi

By Redaksi5 Februari 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bribda Fransiskus Xaverius Catra Kristianto, Anggota Sium saat menerima pengaduan dari pengadu bersama kuasa hukumnya. (Foto: Igen Padur).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com-Delapan akun Facebook diadukan ke Polres Manggarai atas dugaan pencemaran nama baik, Jumat (05/02/21).

Pengaduan itu dilakukan Yohanes Mariono Harum, didampingi kuasa hukumnya, Yeremias Odin.

Kepada media, Yeremias menjelaskan, kedatangannya ke Polres Manggarai hendak megadu delapan akun Facebook yang dinilai telah merugikan kliennya.

“Pada hari ini kami mau melakukan pengaduan terhadap delapan akun facebook. Karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan pengancaman terhadap klien kami pak Jo (Yohanes Mariono Harum),” jelas Yeremias.

Sebagai kuasa hukum, Yohanes menaruh harapan penuh kepada institusi kepolisian, dalam hal ini Polres Manggarai agar mengungkap aktor di balik akun-akun tersebut.

“Kita meminta Kapolres Manggarai agar masalah ini segera ditindaklanjuti. Harapannya, semoga dengan pengaduan ini, Polres bisa membuka semua akun-akun palsu yang meresahkan masyarakat,” tutup Yeremias.

Sementara itu, Yohanes Mariono Harum, menjelaskan, langkah yang diambilnya dinilai tepat guna untuk mencari keadilan hukum.

“Saya sedang mencari keadilan hukum, saya sedang ingin memulihkan kehormatan dan nama baik saya yang sudah dicemarkan di media sosial secara terbuka, oleh akun bernama Belasius Beben Tobat dengan beragam komentar yang menampilkan postingan, mem-follow postingan itu,” jelas Yohanes.

Postingan status akun Blasius Beben Tobat. (Foto: tangkapan layar).

Postingan itu, menurut Yohanes telah merugikan harkat dan martabatnya secara individu dan sebagai pekerja media serta harkat dan martabat keluarganya. Tak hanya itu, postingan tersebut juga berpotensi mengancam keberadaan pers di Manggarai.

“Bagi saya ini sudah mencemarkan dan merugikan harkat dan martabat saya sebagai pekerja media. Dan bukan hanya saya, keluarga saya juga ikut terpukul. Kemudian, keberadaan pers di Manggarai juga di mata akun-akun palsu ini juga patut diwaspadai,” ujar wartawan Tv One itu.

Ia menduga, cara yang dilakukan oleh akun palsu tersebut, merupakan upaya mengamputasi keberadaan pers di Manggarai.

“Jadi, saya minta dengan Pak Kapolres agar siapapun dia, yang namanya Belasius Beben harus diungakap ke publik. Akun Belasius Beben itu ada orangnya. Dia ada di sini (Manggarai). Jadi, dia tidak disebut dengan akun palsu. Orangnya itu ada,” tutur pria yang bisa disapa Ema Jo Kenaru itu.

Ia sangat yakin, institusi kepolisian tidak mungkin bisa dikalahkan oleh akun tersebut. Untuk itu, ia menaruh harap pada Polres Manggarai agar memproses pengaduan tersebut.

“Saya meyakini bahwa tidak mungkin institusi kepolisian bisa dikalahkan oleh Belasius Beben. Sehingga saya juga mewakili kelompok masyarakat lain yang sedang mencari keadilan yang pernah mengalami fitnah keji melalui media sosial yang dilakukan oleh Belasius Beben dan para komentatornya,” tutup Yohanes.

Sambungan postingan status akun facebook Blasius Beben Tobat. (Foto: tangkapan layar).

Adapun dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan akun Blasius Beben yakni melalui postingan status facebooknya.

Dalam postingannya, menyebut Jo Kenaru sebagai wartawan bodrex, tanpa media yang jelas bahkan disebutkan sebagai wartawan yang tidak pernah menulis berita.

Lebih kejinya lagi, akun tersebut menuding Jo sebagai wartawan yang hanya ingin memburu amplop dari narasumber.

Paur Subag Humas Polres Manggarai IPDA I Made Budiarsa menjelaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus tersebut.

“Kita tunggu saja disposisi dari Pak Kapolres ke Reskrim. Nanti kan juga ada pemanggilan-pemanggilan misalnya pemanggilan pelapor untuk memberikan keterangan. Kalau memang ada unsur pidananya ya maka kita wajib proses,” ujar IPDA I Made Budiarsa.

Sebagai informasi, VoxNtt.com telah berupaya mencari akun Facebook yang dilaporkan melalui aplikasi facebook. Namun, pencarian itu tidak menemukan hasil. Diduga, akun facebook tersebut telah dihapus oleh para pemilik akun.

Penulis: Igen Padur

Editor: Boni J

Jo Kenaru Manggarai Pencemaran nama baik Polres Manggarai Ruteng
Previous ArticleIni Pernyataan Lengkap Orient Riwu Kore Terkait Status Kewarganegaraannya
Next Article Dikenal Sangat Disiplin, Shorinji Kempo Berduka Atas Kehilangan Salah Satu Senior Terbaik

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.