Ruteng, VoxNtt.com-Delapan akun Facebook diadukan ke Polres Manggarai atas dugaan pencemaran nama baik, Jumat (05/02/21).
Pengaduan itu dilakukan Yohanes Mariono Harum, didampingi kuasa hukumnya, Yeremias Odin.
Kepada media, Yeremias menjelaskan, kedatangannya ke Polres Manggarai hendak megadu delapan akun Facebook yang dinilai telah merugikan kliennya.
“Pada hari ini kami mau melakukan pengaduan terhadap delapan akun facebook. Karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan pengancaman terhadap klien kami pak Jo (Yohanes Mariono Harum),” jelas Yeremias.
Sebagai kuasa hukum, Yohanes menaruh harapan penuh kepada institusi kepolisian, dalam hal ini Polres Manggarai agar mengungkap aktor di balik akun-akun tersebut.
“Kita meminta Kapolres Manggarai agar masalah ini segera ditindaklanjuti. Harapannya, semoga dengan pengaduan ini, Polres bisa membuka semua akun-akun palsu yang meresahkan masyarakat,” tutup Yeremias.
Sementara itu, Yohanes Mariono Harum, menjelaskan, langkah yang diambilnya dinilai tepat guna untuk mencari keadilan hukum.
“Saya sedang mencari keadilan hukum, saya sedang ingin memulihkan kehormatan dan nama baik saya yang sudah dicemarkan di media sosial secara terbuka, oleh akun bernama Belasius Beben Tobat dengan beragam komentar yang menampilkan postingan, mem-follow postingan itu,” jelas Yohanes.
Postingan itu, menurut Yohanes telah merugikan harkat dan martabatnya secara individu dan sebagai pekerja media serta harkat dan martabat keluarganya. Tak hanya itu, postingan tersebut juga berpotensi mengancam keberadaan pers di Manggarai.
“Bagi saya ini sudah mencemarkan dan merugikan harkat dan martabat saya sebagai pekerja media. Dan bukan hanya saya, keluarga saya juga ikut terpukul. Kemudian, keberadaan pers di Manggarai juga di mata akun-akun palsu ini juga patut diwaspadai,” ujar wartawan Tv One itu.
Ia menduga, cara yang dilakukan oleh akun palsu tersebut, merupakan upaya mengamputasi keberadaan pers di Manggarai.
“Jadi, saya minta dengan Pak Kapolres agar siapapun dia, yang namanya Belasius Beben harus diungakap ke publik. Akun Belasius Beben itu ada orangnya. Dia ada di sini (Manggarai). Jadi, dia tidak disebut dengan akun palsu. Orangnya itu ada,” tutur pria yang bisa disapa Ema Jo Kenaru itu.
Ia sangat yakin, institusi kepolisian tidak mungkin bisa dikalahkan oleh akun tersebut. Untuk itu, ia menaruh harap pada Polres Manggarai agar memproses pengaduan tersebut.
“Saya meyakini bahwa tidak mungkin institusi kepolisian bisa dikalahkan oleh Belasius Beben. Sehingga saya juga mewakili kelompok masyarakat lain yang sedang mencari keadilan yang pernah mengalami fitnah keji melalui media sosial yang dilakukan oleh Belasius Beben dan para komentatornya,” tutup Yohanes.
Adapun dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan akun Blasius Beben yakni melalui postingan status facebooknya.
Dalam postingannya, menyebut Jo Kenaru sebagai wartawan bodrex, tanpa media yang jelas bahkan disebutkan sebagai wartawan yang tidak pernah menulis berita.
Lebih kejinya lagi, akun tersebut menuding Jo sebagai wartawan yang hanya ingin memburu amplop dari narasumber.
Paur Subag Humas Polres Manggarai IPDA I Made Budiarsa menjelaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus tersebut.
“Kita tunggu saja disposisi dari Pak Kapolres ke Reskrim. Nanti kan juga ada pemanggilan-pemanggilan misalnya pemanggilan pelapor untuk memberikan keterangan. Kalau memang ada unsur pidananya ya maka kita wajib proses,” ujar IPDA I Made Budiarsa.
Sebagai informasi, VoxNtt.com telah berupaya mencari akun Facebook yang dilaporkan melalui aplikasi facebook. Namun, pencarian itu tidak menemukan hasil. Diduga, akun facebook tersebut telah dihapus oleh para pemilik akun.
Penulis: Igen Padur
Editor: Boni J