Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Proyek Mangkrak, Kades Botof Diadukan ke Kejari TTU
VOX DESA

Proyek Mangkrak, Kades Botof Diadukan ke Kejari TTU

By Redaksi11 Februari 20214 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Perwakilan warga Desa Botof saat membuat laporan pengaduan di Kejari TTU, Rabu, 10 Februari 2021 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kepala Desa Botof, Kecamatan Insana Primus Neno Olin diadukan oleh warganya sendiri ke Kejaksaan Negeri TTU, Rabu (10/02/2021).

Kades yang menjabat untuk periode 2015-2021 itu diadukan lantaran sejumlah proyek yang dikerjakan menggunakan dana desa hingga saat ini mangkrak alias tidak selesai dikerjakan. Proyek tersebut dikerjakan menggunakan dana desa 2016-2020.

Pantauan VoxNtt.com, belasan warga yang mengadu tersebut terlihat tiba di Kantor Kejari TTU menggunakan sebuah mikrolet.

Setelah tiba, perwakilan warga langsung masuk dan membuat pengaduan.

Stanis Laus Faentaono, salah satu perwakilan warga saat diwawancarai wartawan menjelaskan, pengaduan tersebut dibuat lantaran sejumlah proyek yang dikerjakan Pemdes Botof sejak tahun 2016 hingga 2019 tidak selesai dikerjakan.

Ia merincikan, untuk tahun 2016 proyek yang tidak selesai dikerjakan hingga saat ini yakni pengerjaan gapura serta gedung PAUD.

Keterangan Foto:Gedung PAUD yang dibangun tepat di belakang kantor desa Botof menggunakan dana desa tahun anggaran 2016 yang hingga saat ini tak kunjung diselesaikan saat dipantau media ini,Selasa 26 Januari 2021(Foto:Eman/VoxNTT)

Pada tahun anggaran 2017, sudah dialokasikan anggaran senilai Rp600 juta untuk pengeboran sumur. Namun hingga saat ini tidak kunjung dilaksanakan tanpa adanya informasi yang jelas.

Selain itu ada juga pengerjaan lapangan bola volley yang hingga saat ini tidak kunjung dilaksanakan.

Pada tahun 2017 juga, jelasnya, telah diadakan satu unit mesin penepung dengan pagu dana sebesar Rp30 juga.

Namun setelah diadakan, mesin tersebut dikuasai pengelolaannya oleh kepala desa.

Faentaono menambahkan, pada tahun anggaran 2018 juga telah dianggarkan untuk pengerjaan deker, crossway, saluran dan juga tembok penahan pada jalan desa dengan anggaran sebesar Rp390 juta.

Namun setelah digali menggunakan alat berat dan material batu pasir diturunkan, hingga saat ini pengerjaannya tidak kunjung dilakukan.

Akibatnya, hingga saat ini saluran, deker, crossway serta tembok penahan yang telah digali tersebut sudah kembali tertimbun tanah.

Selain itu, material batu dan pasir hingga saat ini dibiarkan telantar begitu saja.

“Untuk deker juga sudah digali tapi tertutup kembali,” tegasnya.

Faentaono melanjutkan, pada tahun anggaran 2019 juga telah dianggarkan untuk pembangunan satu unit gedung aula serbaguna dengan pagu dana sebesar Rp401 juta.

Namun setelah material seluruhnya diturunkan,vhingga saat ini pengerjaan gedung tersebut tidak kunjung dilaksanakan.

Hal lain yang disesalkan warga soal pengelolaan dana desa Botof sejak 2016 hingga saat ini terkesan sangat tidak transparan.

Hal itu lantaran tidak ada papan informasi desa tentang besaran anggaran dan pengelolaan dana desa.

“Tidak pernah tanya, karena kami masyarakat biasa ini tidak bisa tanya, kami mau tanya juga kecuali turun ke rumahnya,” tuturnya.

Sementara itu, Simon Tanesib salah satu warga lainnya mengaku laporan yang dibuat pihaknya tersebut tidak bermaksud menuding siapa pun melakukan tindak pidana korupsi.

Laporan tersebut dibuat agar pihak penegak hukum bisa segera turun untuk mengusut tuntas dan mencari tahu penyebab sejumlah proyek tersebut tidak bisa selesai dikerjakan.

“Laporan ini tidak mengada-ada, sesuai dengan fakta di lapangan,” tuturnya.

Simon menambahkan, sesuai informasi yang diterima, laporan tersebut masih akan diteruskan ke meja pimpinan Kejari TTU.

Ia berharap laporan warga bisa segera direspons dengan turun langsung ke Desa Botof untuk melihat kondisi di lapangan.

“Harapannya kejaksaan bisa segera turun ke lapangan untuk melihat langsung barang bukti yang ada di lapangan,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Desa Botof Primus Neno Olin saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon membenarkan adanya sejumlah proyek yang belum selesai dikerjakan.

Primus menjelaskan, untuk gapura sebenarnya beberapa waktu lalu sudah selesai dikerjakan.

Namun jembatan yang berada tepat di ujung gapura roboh. Bagian kiri dari tembok gapura itu pun ikut roboh.

“Jembatan yang roboh itu sampai pohon gapura ikut roboh, kita masuk dari cabang sebelah kiri, tapi untuk gapura kami siap selesaikan,” tuturnya.

Untuk beberapa proyek lainnya seperti gedung PAUD, fasilitas pendukung jalan, lapangan bola volley, gedung aula, serta sumur bor, kata Kades Primus, dalam pertemuan pada Selasa (09/02/2021), ada usulan dari BPD agar pelaksanaannya dilakukan setelah pemilihan kepala desa yang akan digelar beberapa saat lagi.

Hal itu dimaksudkan untuk mencegah agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Namun ia bersikukuh menolak usulan tersebut dan meminta pekerjaan tetap dilanjutkan tanpa menunggu Pilkades.

“Tapi saya bilang tidak ada, Pilkades tetap Pilkades tapi urusan ini tetap harus berjalan,” tuturnya.

Primus menuturkan, untuk beberapa proyek, dananya sebagian besar sudah habis digunakan untuk pembelanjaan material.

Sementara yang belum sama sekali dilaksanakan seperti sumur bor, dananya masih tersimpan hingga saat ini.

“Tidak ada masalah sebenarnya,” tutur Kades Primus.

Sementara terkait pengaduan masyarakat ke Kejari TTU, Kades Primus mengaku siap diperiksa.

Namun ia berharap pemeriksaan tidak dilakukan dalam Minggu ini melainkan setelah pekan depan.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Desa Botof Kejari TTU TTU
Previous ArticleRasio Desa Berlistrik di NTT Capai 95,47 Persen
Next Article Pemkab Manggarai Didesak Selesaikan Masalah Pembangunan Gedung SMPN 6 Reok

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.