Borong, Vox NTT- Sekretaris Daerah Manggarai Timur Boni Hasudungan Siregar ikut dipanggil dan menghadap Kejaksaan Negeri Manggarai, Senin (22/02/2021).
Pemanggilannya seputar pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Terminal Kembur dan Tambatan Perahu Pota, yang kini sedang dilidik Kejari Manggarai.
Kabarnya, Sekda Boni dimintai keterangan sebagai mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Matim.
Boni sendiri menjelaskan, sebagaimana disampaikan Jaksa, panggilannya untuk dimintai keterangan.
“Selamat pagi Om. Sesuai dengan yang disampaikan jaksa pada berita tersebut. Perihal surat yang saya terima: Permintaan Keterangan,” tulis Boni melalui pasan WhatsApp, Selasa (23/02/2021), ketika dikonfirmasi seputar pemanggilannya oleh Kejari Manggarai.
Ia mengaku memberikan keterangan selama satu jam kepada penyidik Kejari Manggarai seputar kasus dugaan korupsi tersebut.
Sebagai informasi, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Tambatan Perahu Pota dan Terminal Kembur Kejari Manggarai telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat penting.
Mereka ialah, mantan Bupati Matim Yosef Tote, Sekda Manggarai Fansi Aldus Jahang yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Matim dan Mikael Kanjuru mantan Kepala Inspektorat Matim.
Penulis: Leo Jehatu
Editor: Ardy Abba