Ruteng, Vox NTT- Sejumlah masyarakat dari Desa Nao, Kecamatan Satarmese Utara, Kabupaten Manggarai mendesak pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Komodo agar menyelesaikan persoalan air minum bersih di wilayah mereka.
Pasalnya, hingga saat ini, masyarakat yang ada di Desa Nao mengalami masalah air minum bersih yang dikelola pihak Perusahaan Air Minum (PAM) Kabupaten Manggarai.
Lorensius Jehata, salah satu tokoh masyarakat Kampung Pedang, Desa Nao, mengaku masalah air minum bersih selalu saja terjadi.
“Masalah ini bukan hanya kali ini saja. Tapi berkali-kali. Sebelumnya kami mengeluh dengan pihak PDAM Tirta Komodo di kantornya yang berlokasi di Desa Nao, bahkan kemarin kami ingin bertemu pegawai PDAM di kantor di Langke Majok, Desa Nao, namun para pegawai tak ada di lokasi,” kata Lorens dalam rilis yang diperoleh VoxNtt.com, Selasa (08/03/2021) malam.
Lorens pun mengeluhkan masalah serupa yang selalu saja terjadi. Padahal
masyarakat dituntut untuk membayar iuran setiap bulan, sementara airnya tidak lancar. Bahkan hanya jalan satu kali dalam seminggu.
“Kadang juga satu kali dalam dua minggu,” imbuhnya.
Senada dengan Lorens, Damasus Janggat, salah satu konsumen air PDAM juga mengeluhkan masalah air minum bersih yang hingga kini belum ada penyelesaian.
“Bukan hanya sekali saja masyarakat di sini mengeluh soal air PDAM. Berkali-kali kami sampaikan hal yang sama tapi tak ada penyelesaian. Akibatnya, masyarakat menimba air di sungai dengan jarak yang sangat jauh,” imbuh Damasus.
Terkait masalah ini, sejumlah warga Desa Nao kemudian menemui Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit, Selasa (08/03/2021). Dalam pertemuan dengan masyarakat, Bupati Nabit langsung memanggil Direktur PDAM Tirta Komodo Klemens Man.
Ia meminta Klemens agar secepatnya menyelesaikan masalah air bersih di Desa Nao.
“Saya minta pa Klemens agar menyelesaikan masalah ini dengan baik dan cepat. Terkait keluhan masyarakat ini, saya minta agar airnya tak boleh dimatikan oleh pegawai PDAM tapi oleh masyarakat sendiri,” kata Bupati Nabit seperti termuat dalam rilis tersebut.
Pada kesempatan tersebut Klemens sendiri mengatakan, pengelolaan air di Desa Nao terganjal dengan aset. Hingga kini, kata dia, belum ada penyerahan aset dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai kepada PDAM Tirta Komodo.
“Sejauh ini belum ada penyerahan aset dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) kepada pihak PDAM sehingga kami kesulitan menangani masalah air ini,” kata Klemens.
Meski begitu, ia berjanji akan ke lokasi untuk menyelesaikan masalah air bersih.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba