Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sudah Setahun Proyek Jalan Rabat Selesai, Hak Pekerja Belum Dilunasi Pemdes Webetun
Regional NTT

Sudah Setahun Proyek Jalan Rabat Selesai, Hak Pekerja Belum Dilunasi Pemdes Webetun

By Redaksi12 Maret 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kondisi Jalan rabat sepanjang 1 kilometer yang sudah dikerjakan di Desa Webetun setahun lalu oleh Gabriel Kilo saat diabadikan, Rabu (10/03/2021. Foto: Frido Umrisu Raebesi).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, VoxNtt.com-Walau sudah rampung tahun lalu, proyek jalan rabat sepanjang 1 kilometer di Desa Webetun, Kecamatan Reinhat, Kabupaten Malaka masih menyisakan persoalan. Proyek pada tahun anggaran 2019 itu dikerjakan kontraktor Gabriel Kilo yang juga warga Webetun.

Pengakuan Gabriel Kilo kepada VoxNtt.com, Rabu (10/03/2021), total biaya pengerjaan jalan tersebut sebesar Rp 240. 231.100,-. Namun hingga kini, pemerintah (Pemdes) Desa Webetun baru membayar Gabriel Rp 45.000.000,- yang diterimanya pada Juli 2020.

“Totalnya dua ratus empat puluh juta dua ratus tiga puluh satu ribu seratus rupiah. Mereka (Pemdes Webetun) baru bayar empat puluh lima juta. Jadi, masih sisa seratus sembilan puluh lima juta dua ratus tiga puluh satu ribu seratus rupiah,” kata Gabriel Kilo di kediamannya.

Gabriel juga mengaku, ketika menanyakan sisa uang yang belum dibayarkan, pihak Pemdes Webetun selalu beralasan bahwa uangnya ada, tetapi di buku.

Jawaban Pemdes itu membuat Gabriel merasa ada yang aneh. Sebab, alasan yang sama bukan hanya sekali tetapi setiap kali Gabriel menanyakan hal tersebut, jawabannya selalu sama.

Bahkan, setelah pembayaran pertama pada Juli 2020, pihak Pemdes Webetun enggan berkomunikasi dengan Gabriel.

“Kalau ada di buku, kenapa tidak cairkan? Ini pekerjaan satu paket. Masa yang lain dibayarkan dan sisanya tidak?” protes Gabriel Kilo.

“Pernah mereka (Bendahara Desa Webetun) antar kuitansi kosong untuk saya tanda tangan, namun saya tolak karena mereka tidak bawa uang,” kisah Gabriel Kilo.

Gabriel Kilo berharap, Kepala Desa Webetun yang dijabat oleh Kepala Kesbangpol Malaka, Gaudensius Klau segera melunaskan sisa dana yang menjadi haknya.

Sementara itu, Gaudensius Klau, penjabat Desa Webetun saat dihubungi media via pesan WhatsApp, mengakui adanya tunggakan tersebut. Namun, Gaudensius Klau mengatakan bahwa Gabriel Kilo tidak ada bukti nota belanja dan kuitansi agar segera diproses pembayarannya.

“Soal rabat.. ya betul, pekerjaan sudah selesai sejak akhir tahun 2019. Pada saat saya menjadi penjabat Kades,” tulis Gaudensius Klau.

Dirinya meminta, agar Gabriel Kilo segera menyiapkan bukti-bukti belanja (nota belanja dan kwitansi) pekerjaan proyek jalan rabat tersebut, agar bisa diproses dan dibayar.

“Namun sampai sekarang tidak ada. Tidak mngkin kita membayarnya tanpa ada bukti-bukti belanja. Oke, mungkin ini gambaran singkatnya,” tulis Gaudensius Klau dalam pesan WhatsApp,  Kamis (11/03/2021).

Penulis: Frido Umrisu Raebesi

Editor: Boni J

Betun Desa Webetun Malaka proyek jalan rabat
Previous ArticleDiduga Dipecat Tanpa Alasan, Aparat Desa Webetun Tuntut Segera Bayar Honor Selama 7 Bulan
Next Article Tidak Bayar Utang Proyek Karena Alasan Kuitansi, Kontraktor Bantah Penjabat Kades Webetun

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.